Tertangkap Beli Sabu, AM Terancam Gagal Berhaji

DIDATA: Para pelaku yang berhasil diamankan di data di Mapolresta Mataram.(ROSYID/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Terjaring Operasi Antik Rinjani yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, AM pria 36 tahun asal Narmada, Lombok Barat terancam gagal naik haji.
AM tertangkap basah hendak membeli sabu di salah satu pengedar berinisial AD pria 30 tahun, asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. “Kami amankan sekitar pukul 18.00 WITA, di salah satu kebun tempat AD berjualan sabu,” ucap Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (1/12).


Sebelum AM diamankan, yang terlebih dahulu diamankan ialah AD selaku pemilik barang. AD tertangkap di salah satu gubuk kecil yang ada kebun itu, saat sedang menunggu pembeli. “Kebun itu dijadikan markas untuk transaksi sabu. Jadi, kalau ada yang mau beli, datang ke kebun itu,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, AM mengakui dirinya sebentar lagi akan berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji. Namun, karena tertangkap, AM terancam gagal berangkat haji.

Baca Juga :  Bau Nyale, Pria Ini Tewas Dibantai

“Pengakuannya sih akan naik haji tahun depan,” sebutnya.
Selain AM, ada tujuh pria pelanggan AD yang turut diamankan yaitu ASA (36), HI (32), AB (26), KM (36), AR (20). Keempatnya pria asal Sandubaya, Kota Mataram. Kemudian ML (28) asal Lembar, Lombok Barat dan SH (26) asal Cakranegara, Kota Mataram.
“Mereka ini tidak tahu kalau AD sudah kami tangkap. Jadi, satu per satu mereka datang untuk membeli, adanya akan beli Rp 100-200 ribu. Pada saat itu juga kami amankan,” jelasnya.


Selain para pembeli, polisi juga berhasil mengamankan salah satu peluncur inisial JT (28), asal Bertais. “JT ini adalah peluncur yang sering mengantarkan AD sabu, ketika memesan dari orang. Sehingga di satu TKP itu, ada 10 orang yang berhasil kami amankan,” katanya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, INW Dibekuk


Berdasarkan pengakuan AD dan TJ, sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial AR (31) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Keberadaan AR pun terlacak, dan langsung disergap polisi di salah satu kios milik rekan AR, inisial HL (49) asal Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. “Di sana, AD dan HL ini sedang asyik nyabu. Jadi total seluruh yang berhasil kami amankan sebanyak 12 orang,” ungkapnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat penunjang konsumsi sabu, alat timbang, alat komunikasi, uang tunai Rp 5,7 juta, kendaraan roda dua 8 unit berbagai merek. “Berat bruto sabu yang kami kami amankan 5,4 gram,” ujarnya.
Terhadap pelaku dan barang buktinya, sudah dibawa ke Mapolresta Mataram guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Masih dilakukan pendalaman, untuk mengetahui peran dari masing-masing,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda