Tak Mengaku, Ayah yang Diduga Setubuhi Anak Tetap Diproses

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Seorang ayah di Kota Mataram diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru menginjak usia tujuh tahun. Pelaku ini berinisial IKAA (48) asal Kota Mataram. Ia diduga menyetubuhi darah dagingnya sendiri pada Jumat (22/7) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya sekali melampiaskan nafsu birahi ke anaknya, tetapi berkali-kali. “Tidak sekali, pengakuan korban udah sering,” terang Kadek Adi, (3/8) kemarin.

Tersangka, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, memang tidak mengakui perbuatan bejatnya. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses sidik. “Proses sidik tetap lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Polda Tetapkan Tersangka Penyebar Video Call Sex Oknum Pejabat KLU

Kelakuan bejat tersangka ini terendus setelah anaknya mengadu ke bibinya berinisial WP. Mendengar cerita korban, WP langsung memberitahukan ibu korban berinisial NKA (38). Mendengarkan apa yang telah diperbuat oleh suaminya, membuat hatinya hancur. Terlebih lagi setelah dirinya mendengarkan langsung dari mulut anaknya, bahwa apa yang sudah diperbuat oleh suaminya ternyata benar adanya. “Korban ini ditanya sama ibunya, lalu menceritakan semua,” imbuhnya.

Saat pelaku melampiaskan nafsu birahi, korban melakukan perlawanan dengan cara berteriak. Akan tetapi, tubuh kecil korban tidak kuat untuk menahan dekapan erat sang ayah yang akan menggagahinya. Terlebih lagi, pelaku ini  mengancam korban jika melawan. “Korban sempat berteriak akan tetapi terduga memeluk erat badan korban dan mengancam akan memukul korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Spesialis Pembobol Brankas Ditembak

Akibat ulah pelaku ini, korban mengalami rasa sakit di bagian perut dan sakit saat buang air kecil. Saat ini, korban sudah ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram. Dan melakukan pendampingan korban untuk melakukan visum et repertum. “Saat ini pelaku sudah kami tahan,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda