Dua Pemuda Taman Sari Ini Habiskan Uang Curian untuk Berfoya-foya

A (25) mahasiswa, alamat Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, dan B pria 21 tahun, pekerja bengkel alamat sama dengan A. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Tim Ops Unit Reskrim Polsek Gunungsari akhir berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi Selasa (12/7/2022) di salah satu rumah milik korban di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan pada Kamis (14/7/2022) yaitu A (25) mahasiswa, alamat Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, dan B pria 21 tahun, pekerja bengkel, beralamat di Desa yang sama dengan TKP dan rekan terduga A.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan, kedua terduga diamankan di rumahnya masing-masing setelah Unit Opsnal Polsek Gunungsari melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP.

Baca Juga :  Dua Warga Gunungsari Ditangkap Kasus Narkoba di Lombok Utara

Agus menceritakan pada 12 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WITA tersebut kedua terduga masuk ke kos-kosan korban yang saat itu tidak berada di tempat.

Melihat tidak ada penghuni kos (korban), pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kos dan masuk ke dalam kamar lalu mangambil uang Rp 2.786.000 yang berada di dalam tas korban.

Melihat jendela kosnya dalam keadaan bekas tercongkel, korban yang baru pulang kerja langsung masuk ke dalam kamar dan melihat uang yang ditaruh di dalam tasnya sudah tidak ada.

Atas peristiwa tersebut korban yang bernama Zulfaizah, perempuan 32 tahun, yang beralamat di Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat tersebut melaporkan ke polsek Gunungsari.

Baca Juga :  Banjir di Gunungsari, Air Sampai ke Kamar Tidur, Ribuan Jiwa Terdampak

“Mendapat pengaduan atau laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Gunungsari langsung mencari dan menyelidiki keberadaan pelaku,” jelas Agus.

Setelah mendapat dan mengetahui terduga pelaku, tim opsnal langsung melakukan penangkapan pada 14 Juli 2022.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah obeng yang digunakan untuk mencungkil, satu unit sepeda motor serta sisa uang yang dicuri dua lembar pecahan Rp 50 ribu.

“Dari keterangan sementara pelaku, uangnya dipakai berfoya-foya, dan masih tersisa Rp 100 ribu,” tutup Agus. (RL)

Komentar Anda