Dua Warga Gunungsari Ditangkap Kasus Narkoba di Lombok Utara

Tim Opsenal Polres Lotara saat menggeledah dua pelaku di TKP. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Utara menangkap dua laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai sabu di Dusun Pengempus Sari, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, membenarkan bahwa TB (43) asal Dusun Sesela Bile Tepung, Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat dan SH (22) asal Dusun Kekait Daye, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat diamankan bersama barang bukti pada Selasa (18/5/2021) pukul 14.00 WITA.

Baca Juga :  Miliki 100,56 Gram Sabu, Pria Asal Ampenan Ini Diringkus di Kosnya di Batulayar

Keduanya ditangkap bersama barang bukti bekas kalender yang di dalamnya terdapat 1 klip plastik bening berisi 1 poket sabu dengan berat bruto 1,01 gram. Kemudian 1 HP Nokia, 1 HP OPPO A3, dan 1 Motor Honda CRF tanpa pelat, serta 2 korek api.

Diungkapkan, penangkapan menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi transaksi sabu. Kemudian Tim Opsnal langsung menyelidiki dan mengintai.

Baca Juga :  Warga Gunungsari Ini Ditangkap Saat Hendak Menjual Pistol Rakitan

Setelah informasi A1 atau valid, barulah tim menangkap keduanya. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan di TKP, dan lokasi sekitar TKP kemudian ditemukan barang bukti tersebut,” ungkapnya, Rabu (18/5/2021).

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (sal)

Komentar Anda