Warga Gunungsari Ini Ditangkap Saat Hendak Menjual Pistol Rakitan

J pemilik pistol rakitan asal Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari diamankan di Polresta Mataram. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Tim Puma Polres Kota Mataram menangkap pria inisial J, 34 tahun warga Dusun Dopang Selatan, Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat sekitar pukul 17.30 WITA Jumat (2/7/2021).

J ditangkap di salah satu warung di Jalan Gora 2, Lingkungan Jangkok, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram karena diduga terkait tindak pidana undang-undang darurat kepemilikan senjata api rakitan. Dari tangan J berhasil diamankan sepucuk senjata api jenis pistol rakitan serta 4 butir peluru aktif call 9mm.

Baca Juga :  Depresi Istri Meninggal, Pria Asal Gunungsari Gantung Diri

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, saat ditangkap, J akan transaksi menjual senjatanya kepada calon pembeli yang sedang minum di cafe tuak. Tetapi belum sempat menjual, J berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Kota Mataram untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda