Hamil 6 Bulan, Ngaku Diperkosa Pacar Saat Belajar Bareng

TUNJUKKAN: Tim Penasihat Hukum Pelapor, Syafroni dan Fithri menunjukkan surat pelaporan ke Polda NTB

MATARAM – Bunga (bukan nama sebenarnya) salah satu siswi SMP di Kota Mataram melaporkan pacarnya sendiri ke Polda NTB atas kasus pemerkosaan. Yang dilaporkan ini berinisial D (15) yang juga satu sekolah dengannya.

Penasihat hukum pelapor, Syafroni mengatakan bahwa pihaknya menempuh upaya hukum lantaran beberapa upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tak menemui titik temu. “Kami sempat menemui orang tua terlapor tetapi tidak ada itikad baik. Mau gak mau kami harus melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan sudah masuk beberapa hari yang lalu di Polda NTB,” ujar Syafroni, Kamis (30/9).

Nomor laporannya LP/B/289/IX/2021/SPKT/Polda NTB. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB. Syafroni membeberkan bahwa korban saat ini mengalami tekanan psikis akibat kasus pencabulan yang dialaminya. Terlebih kondisinya kini dalam keadaan hamil.

Baca Juga :  Gadis Belia Diperkosa Paman

Kasus pencabulan ini kata Syafroni terjadi sekitar Maret 2021. Kejadian di rumah terlapor di Pagesangan, Kota Mataram. Modusnya adalah mengajak korban belajar bersama. Sesampainya di rumah terlapor mereka sempat belajar. Tetapi begitu  korban ke kamar kecil tiba-tiba ditarik oleh pelaku kemudian dibawa ke kamar pembantu. Korban saat itu sempat melakukan perlawanan tetapi terlapor terus memaksa korban hingga akhirnya tak berdaya.

Usai kejadian, korban tidak berani memberitahukan ke orang tua. Korban baru mengaku saat ditanyai orang tuanya yang merasa curiga atas beberapa perubahan yang ada pada korban. Salah satunya korban sering mengeluhkan sakit pinggang. Setelah diperiksa ke dokter korban ternyata hamil. “Kita tahunya 5 bulan usai kejadian. Sebelumnya tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Judi Bola Adil di Pagutan

Kini dengan dilaporkannya kasus ini, pihaknya berharap dapat segera diproses. “Kita minta pelaku segera diproses,” pintanya.

Kasubdit  IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati  yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku telah menerima laporan korban. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Pujewati.

Pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti sebagai  bagian proses penyelidikan. (der)

Komentar Anda