4.315 Pekerja Sudah Terima Subsidi Upah

Adventus Edison Souhuwat (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi NTB khususnya di Kota Mataram yang menerapkan PPKM Level 4 sudah ada sebanyak 4.315 orang pekerja menerima subsidi upah sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan. Pemberian subsidi upah ini ini memasuki tahap II dan ditargetkan pada akhir Agustus akan rampung penyalurannya dari data 32.000 tenaga kerja penerima.

Kepala BPJamsostek Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan update mengenai BSU khusus untuk NTB yang sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 6.206 orang dari 32.000 tenaga kerja yang sebelumnya di data. Dari jumlah diajukan tersebut yang lolos dari verifikasi validasi di Kemenaker  sebanyak 5.912 orang.

“Sudah masuk rekening untuk BSU sampai dengan saat ini sebanyak 4.315 orang,” sebut Adventus Edison Souhuwat, Rabu (18/8).

Baca Juga :  Pengusaha Tolak Kebijakan Perusahaan Rugi Dikenakan Pajak

Diterangka Edison, bahwa data yang diajukan ke Kemenaker RI dilakukan secara bertahap untuk divalidasi sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021. Nantinya akan dilakukan verifikasi validasi lagi oleh Kemenaker dari data-data yang sudah diajukan. Sebelumnya ada sebanyak 400 lebih penerima pada tahap I penyaluran BSU t di NTB.

“Jika sudah menerima bansos lain, maka otomatis tidak lolos data yang tadi kami ajukan ke Kemenaker. Karena tujuannya diberikan bagi pekerja terdampak PPKM,” jelasnya.

Dikatakannya, penyaluran BSU bagi para tenaga kerja di Kota Mataram diupayakan seluruh data calon penerima BSU paling lambat sebelum tanggal 30 Agustus 2021 sudah selesai. Dengan harapan sudah selesai di transfer bantuannya oleh Kemenaker paling lambat 30 Agustus mendatang. Mengingat, masa PPKM masih berlanjut hingga kini di beberapa daerah, begitu juga di kota Mataram hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga :  Investor Malaysia Ikut Kelola Gili Tangkong

“Penyerahan dilakukan dalam lima tahap. Sekarang sudah memasuki tahap kedua yang diserahkan ke Kemenaker,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tahap ke 3, 4 dan 5 diusahakan segera bisa diajukan datanya, sehingga bisa lebih cepat disalurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja yang berhak menerima. Pasalnya, tahap 2 saja sudah memasuki Minggu ketiga di Agustus, artinya masih ada waktu 1 minggu untuk menuntaskan penyaluran BSU kepada para pekerja.

“Mudah-mudahan segera, data sudah langsung kami serahkan ke Kemenaker, karena BPJamsostek Kantor Pusat secara Nasional. Jadi kami menunggu saja tanggal pelaksanaannya dari pusat,” imbuhnya. (dev)

Komentar Anda