Polisi Gagalkan Balap Liar dan Amankan Ratusan Kendaraan

BALAP LIAR: Dinilai meresahkan warga, Polisi menggagalkan aksi balap liar di Jalan Baru Tohpati, Kelurahan Cakranegara Utara, dan berhasil menyita ratusan kendaraan dari lokasi, Sabtu (16/7) (POLRESTA FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sat Lantas Polresta Mataram bersama Polsek Cakranegara dan Tim Puma Polda NTB, berhasil menggagalkan aksi balap liar besar-besaran di Jalan Baru Tohpati, Lingkungan Tohpati, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (17/7), sekitar pukul 18.00 Wita. Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Imam Maladi mengatakan bahwa pihaknya mendapati laporan masyarakat yang mengaku resah atas adanya balap liar yang kerap dilakukan di wilayah tersebut. Lebih-lebih saat ini sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 “Jadi atas instruksi Pak Kapolres kamilangsung melaksanakan penindakan,” ungkap Imam Maladi. Sebelum terjun ke lokasi, personil yang dilibatkan diberikan arahan terlebih dahulu. Baru setelah itu Tim dibagi menjadi tiga bagian, dengan dipimpin Kasat Lantas Polresta Mataram, didampingi Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrulloh. “Tim 1 masuk melalui Jalan Ade Irma Suryani, Tim 2 menggunakan sepeda dari Lingkungan Nyangget, dan tim 3 masuk dari Jalan Ahmad Yani, Selagalas,” papar Imam Maladi.

Baca Juga :  Satu Personel Pol PP Loteng Terlibat Narkoba Itu Ternyata Mantan Camat

Setelah sampai di lokasi, Tim gabungan langsung bergerak menyisir anak-anak muda,
baik yang sedang nongkrong maupun yang akan melakukan aksi balap liar. Para kaula muda yang menyadari kedatangan polisi pun langsung kocar-kacir. Mereka berusaha kabur ke segala arah. Hanya saja usaha tersebut sia-sia. Pasalnya polisi sudah mengepung mereka. “Dari giat tersebut kami amankan 107 kendaraan. Dimana 87 unit diamankan di Polsek Cakranegara dan 20 unit di Sat Lantas Polresta Mataram,” bebernya. Terhadap sepeda motor yang diamankan ini kata Imam Maladi sedang diperiksa. Hal itu guna mengetahui apakah ada yang terindikasi motor curian atau tidak. Untuk sepeda motor yang surat-suratnya lengkap itu akan dikembalikan.

Baca Juga :  Peras Wisatawan, 4 Warga Senggigi Ditangkap

 “Syaratnya harus mampu menunjukkan suratnya-surat kendaraannya, SIM, dan juga ada surat vaksin, serta harus menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Imam. Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrulloh menambahkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar. Sebab, ajang semacam ini sangat berbahaya, dan mengganggu serta meresahkan masyarakat. Suara knalpot yang keras acap kali menggganggu, belum lagi kebut-kebutan yang dilakukan. “Tindakan tegas ini dimaksudkan agar para pelaku balap liar jera dan tidak meresahkan,” tegasnya. (der)

Komentar Anda