Satu Personel Pol PP Loteng Terlibat Narkoba Itu Ternyata Mantan Camat

DIAMANKAN: Rahmad Budiman, anggota Satpol PP yang juga mantan Camat Janapria (depan) bersama rekannya Hendra Riswandi saat diperlihatkan polisi, kemarin. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Memalukan!. Rahmad Budiman kini harus meringkuk di dalam penjara. Pria 51 tahun asal Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya ini diringkus polisi di salah satu kos-kosannya di wilayah Kelurahan Panjisari Kecamatan Praya sekitar pukul 21.54 Wita, Selasa (27/7).

Dalam penangkapan ini, Rahmad Budiman ternyata tak sendiri. Ia ditangkap bersama dua orang rekannya, yakni Hendra Riswandi, 37 tahun warga Kampung Batuson Kelurahan Praya dan Lalu Arie Winata, 37 tahun, warga BTN Perumnas Tampar-Ampar Kecamatan Praya Tengah.

Rahmad Budiman sendiri tercatat sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang kini sedang bertugas sebagai anggota Satpol PP Lombok Tengah. Selain itu, Rahmad Budiman juga tercatat pernah menjabat sebagai Camat Janapria. Begitu pula dengan Hendra Riswandi, dia tercatat sebagai salah seorang honorer di Satpol PP Lombok Tengah. Sedangkan Lalu Arie Winata sendiri tercatat sebagai seorang wiraswasta.
Ketiga komplotan ini diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) seberat 7,44 gram sabu dan berbagai barang bukti lainnya. Saat digerebek, ketiganya hendak duduk di kamar sambil asyik mendengarkan musik di salah satu kamar kos-kosan Rahmad Budiman dengan pintu terbuka.

Setelah menunjukkan surat penyelidikan, polisi kemudian menggeledah ketiganya. Hendra Riswandi sempat mengambil sesuatu di saku depan celananya. Ia memasukkan tangannya untuk menggenggam sesuatu itu.
Namun, polisi yang sudah memeganginya membuat Hendra tak bisa berkutik. Polisi kemudian membuka genggaman Hendra dan menemukan 6 poket sabu dan 1 buah pipa kaca. Setelah menemukan barang bukti sabu di tangan Hendra, polisi kemudian menggeledah seluruh isi kamar kos tempat mereka digerebek.
Polisi kemudian mendapati sebuah tas ransel warna merah yang tergeletak di samping Rahmad Budiman. Tas itu diakui Rahmad sebagai miliknya. Di dalam tas ransel kemudian ditemukan sebuah tas pinggang warna abu. Setelah tas pinggang dibuka, polisi ternyata menemukan 6 poket sabu di dalamnya.
Rahmad Budiman sendiri tak bisa mengelak bahwa temuan polisi adalah barang miliknya. Rahmad Budiman juga dalam catatan kepolisian merupakan seorang residivis. Ia merupakan pemain lama dan pernah menjabat sebagai camat Janapria. ‘’Kita masih terus melakukan pengembangan dan barang haram jenis narkoba ini didapatkan dari wilayah Masbagek Lombok Timur,” terang Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Kamis (29/7).
Hizkian memaparkan semua barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan itu. Di antaranya 6 poket sabu dengan berat sekitar 3,61 gram, 2 bungkus klip transparan, 1 tas ransel warna merah, 1 tas pinggang warna abu, 1 buah tas warna hitam, 1 buah korek api gas, 1 buah gunting gagang, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 buah alat isap, 1 buah tutup alat isap, dan 1 buah handphone. Semua ini didapatkan dari pelaku Rahmad Budiman.
Sementara dari terduga pelaku Hendra Riswandi, polisi juga mengamankan 6 poket sabu dengan berat 3,83 gram, 1 buah pipa kaca, 1 buah handphone, dan 1 buah sepeda motor. Sementara dari Lalu Arie Winata diamankan satu buah handphone dan satu buah sepeda motor. ‘’Oknum mantan camat dan honorer Satpol PP kita duga sebagai bandar. Sementara pelaku satunya masih sedang pendalaman untuk mengetahui perannya,” terangnya.
Kasatpol PP Lombok Tenggah, Lalu Aknal Afandi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dua anggotanya telah ditangkap polisi karena kasus narkotika. “Saya juga dapat informasi dari media, yang jelas saya kaget dan prihatin kalau ada anggota Pol PP yang kedapatan miliki narkoba,” sesal Lalu Aknal.
Disampaikan bahwa pihaknya sudah sering menyampaikan secara umum pada arahan apel kepada semua anggota untuk menjauhi bahaya laten narkoba. “Ternyata ada anggota kami yang ketangkap memiliki barang ini. Saya tegaskan siapapun anggota yang berbuat salah, apa lagi terkait dengan narkoba, tentu harus mempertaggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menyerahkan semuanya ke proses hukum dan mendukung penuh aparat untuk mengusut permasalahan tersebut. “Kita serahkan semua proses kepada aparat penegak hukum dan kita juga tentu akan memberikan tindakan tegas jika terbukti. Tapi kita belum bisa memberikan komentar karena saya masih belum mengetahui secara jelas informasinya,” kata Pathul. (met)

Komentar Anda
Baca Juga :  Miliki Sabu, Seka Ditangkap