70 Motor Terkena Razia KRYD

TERJARING: Para pengendara yang melintas di simpang empat Tanah Aji, Kota Mataram terjaring KRYD yang digelar Polresta Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sebanyak 70 motor ditilang. Motor-motor itu terjaring saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di simpang empat Tanah Aji, Jalan Majapahit, Kota Mataram, Sabtu malam (11/11).  “Kami menindak pengendara yang melanggar lalu lintas,” kata Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Minggu (12/11).

Razia prioritas di simpang empat itu menerjunkan 130 personel. Penindakan tilang manual diberikan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara berbonceng lebih dari satu orang, pengendara anak di bawah umur dan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Jual Sabu, Residivis Pencurian Ditangkap Bersama Tiga Rekan

“Di lampu merah ini, ada yang dari arah timur, selatan, barat, utara, dan lampu merah ini pertemuan arus, serta banyak melanggar lalu lintas,” jelasnya.

KRYD itu kegiatan yang dilaksanakan setiap akhir pekan. Seperti yang pernah dilakukan di simpang empat Bank Indonesia (BI) pekan lalu. “Ada puluhan kendaraan roda dua juga yang kami amankan. Mereka melanggar lalu lintas,” ucap dia.

Baca Juga :  Saksi Bocorkan Bisnis Terdakwa Bandar Sabu Mandari

Diungkapkan, pada Sabtu malam, biasanya banyak anak muda yang keluar, sehingga razia ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti terjadinya balapan liar, tawuran, perkelahian antar-kelompok dan membawa senjata tajam.

“Contoh beberapa hari kemarin di BI, anggota satlantas saat melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas, kemudian motor diamankan ganja,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda