4300 Petani Tembakau Ajukan Proposal DBHCHT

PROPOSAL: Tampak tumpukan proposal DBHCHT yang sedang divalidasi, untuk keudian diajukan ke Bupati untuk memperoleh SK (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dari sekitar 13 ribu petani tembakau yang akan menerima bantuan  Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) di Lombok Timur (Lotim). Saat ini baru  sebanyak 4300 petani tembakau yang  telah mengajukan proposal untuk penerimaan DBHCHT ke  Bidang Perkebunan Dinas Pertanian setempat. Mereka terdiri dari para petani tembakau Virginia maupun petani tembakau Rajang.

Dari 4300 petani, artinya baru hanya sekitar 5668 hektar areal tanam tembaku  yang telah mengajukan proposal DBHCHT, dari target luas areal lahan tanam    tembakau  tahun ini yang seluas 15 ribu hektar. Sebelumnya dinas terkait menargetkan batas waktu pengajuan proposal  berakhir pada 21 Mei lalu. Namun karena sebagian besar petani tembakau masih belum mengusulkan proposal, maka diberlakukan perpanjangan waktu.

“ Sampai hari ini  baru sekitar 30 persen yang telah mengajukan proposal dari luas areal tanam tembakau untuk program DBHCHT ini,” ungkap Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Lotim  Assairul Kabir, Selasa (23/5).

Dikatakan, dari target luas arel tanam 15 ribu hektar tahun ini, jumlah penerima petani tembakau yang menerima bantuan tersebut ditargetkan mencapai 15 ribu orang . Mereka tersebar di berbagai desa yang ada di 20 kecamatan di Lotim.

Untuk wilayah selatan, para penerima manfaat BDHCHT ini sebagian besar petani tembakau Virginia. Sementara di wilayah utara kebanyakan petani tembakau Rajang.

“Itu hanya target kita. Tapi kita  belum tau  berapa persisinya nanti. Tapi kalau semakin banyak yang mengusulkan untuk dapatkan program ini, maka jumlah bantuan yang didapatkan petani tentu akan semakin sedikit,” terangnya.

Baca Juga :  Baliho Penolakan Penjualan Tampah Boleq Bertebaran

Anggaran DBCHCT tahun ini lanjutnya, jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Besaran anggaran mencapai Rp 17, 2 miliar lebih, yang  rencananya akan diperuntukkan bagi sekitar 13 ribu lebih petani tembakau, baik itu Virginia maupun  Rajang yang ada di Lotim. “Dari dana itu, semuanya akan dibagi habis ke para petani tembaku,” terangnya.

Proses penerimaan bantuan ini, mereka tidak hanya sebatas menerima usulan proposal dari para petani saja. Tapi para petani tembakau juga akan diminta untuk menyerahkan surat pernayataan jika mereka benar akan menanam tembakau. “Proses verifikasi dan validasi bagi penerima bantuan program ini kita perketat. Sehingga angka yang kita dapatkan  valid,” terangnya.

Diakui, dari hasil pemantauan di lapangan, luas areal tanam tembakau tahun ini mengalami penurunan. Penurunan ditaksir sekitar 20 hingga 30 persen. Itu terjadi disebabkan karena sejumlah petani tembakau memilih untuk beralih tanam ke sejumlah jenis tanam lainnya, diantaranya cabai, termasuk padi. “Bahkan juga juga di wilayah selatan yang cukup ketersediaan airnya, lebih banyak menanam padi,” terang dia.

Kabir mengatakan, untuk pengajuan proposal dilakukan melalui desa masing-masing. Namun ada juga  proposal yang diusulkan itu melalui dusun itu sendiri. “Mereka yang menerima bantuan ini tidak disesuaikan dengan dimana mereka tinggal. Tapi kita sesuiakan dimana mereka menanam. Sehingga masing-masing desa akan mengusulkan siapa saja yang akan menanam tembakau di wilayahnya,” lanjut Kabir.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Montong Tangi Dinilai Cacat Hukum

Penerima bantuan DBHCHT di setiap desa jumlah nya beragam. Mereka yang menerima, terdiri dari petani tembakau binaan maupun  petani tembaku swadaya. “Ketentuan untuk menerima DBCHT ini, maksimal luas lahanya dua hektar,” terangnya.

Sementara  terkait besaran bantuan yang mereka terima, nantinya akan disesuaikan dengan luas lahan tanam tambakau yang diusulkan. Artinya, dana sebesar Rp 17, 2 miliar lebih itu nantinya akan dibagi total dengan luas lahan yang diusulkan. Dari sanalah akan diketahui berapa besar bantuan yang diterima oleh para petani tembakau. “Misalnya kalau yang tahun kemarin mereka dapat sekitar 1,2 juta perhektar untuk tembakau virginia,” bebernya.

Agar proses pencairan DBCHT tidak molor seperti tahun sebelumnya, mereka   pun akan mengupayakan itu tidak terulang tahun ini. Sehingga kalau bulan ini (Mei) proses usulan proposal dari petani bisa tuntas. Dan setelah itu langsung  dilakukan validasi. Maka sekitar bulan Juni mereka sudah bisa mengusulkan ke bupati supaya segera dikeluarkan SK. “Kalau sudah keluar SK Bupati. Proses selanjutnya ada di instansi lain. Maka paling lambat antara Juli-Agustus sudah bisa cair,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda