310 PPPK Segera Terima SK Pengangkatan

SK PENGANGKATAN : SK pengangkatan untuk 310 PPPK rekrutmen tahun 2022 dan 2023 segera diserahkan. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kabar gembira untuk 310 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sudah menyiapkan dan memproses penyerahan SK pengangkatan yang sudah ditunggu cukup lama. SK pengangkatan sebagai ASN PPPK ini sudah diagendakan untuk diserahkan. ‘’Nanti itu diserahkan langsung oleh Pak Wali Kota. Kita laporkan dulu ke Pak Wali,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati di Mataram, kemarin.

SK pengangkatan yang diserahkan ini untuk rekrutmen tahun 2022 dan 2023. Yaitu untuk 262 PPPK formasi tenaga pendidik atau guru dan 48 PPPK tenaga kesehatan. PPPK yang lolos seleksi ini sudah cukup lama menantikan SK pengangkatan. Kota Mataram tengah berupaya agar SK pengangkatan ini segera diserahkan ke PPPK yang lolos seleksi. ‘’Insyaallah secepatnya, sekarang sudah ada sekda yang baru,’’ katanya.

Baca Juga :  Peserta Parade Ogoh-Ogoh Membludak

Meski SK pengangkatan belum diserahkan, BKPSDM sudah melakukan rangkaian proses persiapan. Yaitu untuk proses administrasi PPPK yang akan memperoleh SK pengangkatan. Kemudian dilanjutkan dengan proses pengajuan ke Wali Kota Mataram untuk diterbitkan Nomlor Induk Pegawai (NIP). ’’Sudah kita lakukan proses administrasinya,’’ ungkapnya.

Menilik waktu penyerahan SK yang penantiannya sudah lama, Asnayati mengatakan, penyerahan SK ini tidak lah terlambat. Karena seluruh pemerintah daerah di Indonesia juga masih menanti penyerahan SK pengangkatan PPPK ini. ‘’Ndak sih kan sudah diproses secara administrasi, tinggal penyerahan secara simbolis saja ini yang belum. Kita tunggu saja ini kapan pelaksanaannya, kita sudah siap,’’ terangnya.

Sementara untuk rekrutmen PPPK tahun 2023, Pemkot Mataram masih menantikan pengumuman atau keputusan pemerintah pusat. Kota Mataram mengusulkan sebanyak 562 formasi PPPK. Dengan rincian, untuk kebutuhan tenaga pendidik atau guru sebanyak 427 formasi, tenaga kesehatan 109 formasi, dan kebutuhan tenaga teknis mengusulkan 26 formasi. “Semuanya sudah kita usulkan 562 formasi itu, tinggal nanti kita tunggu keputusan finalnya,” katanya.

Baca Juga :  Balon Wali Kota Mulai Ramai Muncul

Jawab formasi nantinya akan disampaikan dimasing-masing kementerian. Seperti kuota PPPK tenaga pendidik akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PPPK formasi nakes oleh Kementerian Kesehatan,

dan PPPK tenaga teknis ditentukan kementerian terkait. “Kalau tenaga teknis itu kita mau lihat petunjuknya seperti apa karena itu di masing-masing kementerian. Bisa dari Kemenpan, Kementerian Pertanian dan sebagainya,” terangnya.

Asisten III Setda Kota Mataram, Hj Baiq Ganevia mengatakan, untuk SK pengangkatan PPPK rekrutmen tahun 2022 dan 2023 sudah diproses dan dipersiapkan. ‘’Tinggal diserahkan langsung nanti oleh Pak Wali,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda