10 Tenaga Teknis Terima SK PPPK

SERAHKAN: Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi menyerahkan SK kepada 10 PPPK tenaga teknis di ruang kerjanya, Jumat (28/7).(IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi jabatan fungsional teknis tahun 2022.
Penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi didampingi oleh Kepala BKPSDM KLU Tri Darma Sudiana di ruang kerja Sekda, Jumat (28/7).

Anding mengatakan bahwa pada 2022 Pemda KLU mendapatkan formasi PPPK baik formasi guru, kesehatan dan teknis dengan jumlah bervariasi. Rinciannya yaitu PPPK tenaga guru 204 formasi, kesehatan 28 formasi dan teknis 16 formasi.

Setelah sebelumnya pemda menyerahkan SK kepada tenaga kesehatan dan guru, kini giliran tenaga teknis. “Yang menerima SK kali ini ada 10 orang,” ucapnya.

Baca Juga :  Banjir Menggala, 85 Rumah Rusak

Dengan menerima SK tersebut mereka telah memiliki kepastian secara hukum, baik dalam hak dan kewajiban. Khususnya dalam hal kesejahteraan.
Sama seperti tenaga kesehatan dan tenaga guru, kepada tenaga teknis, Anding juga berpesan untuk tidak boleh mengajukan pindah.

“Para penerima SK PPPK akan dievaluasi setiap lima tahun, oleh karena itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan berikan yang terbaik untuk KLU,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM KLU Tri Darma Sudiana menambahkan bahwa pada 2022 pihaknya membuka 16 formasi tenaga teknis.

Beberapa di antaranya adalah Analis Pertama-Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata, Analis Kebencanaan di BPBD, Analis Kebijakan di Sekretariat Daerah, Analis SDM Aparatur di BKPSDM, Penata Ruang di Dinas PUPR, Pengantar Kerja di Dinas Tenaga Kerja PMPTSP, Penggerak Swadaya Masyarakat di DP2KB-PMD, Penyuluh Hukum di Sekretariat Daerah, Perencana di Dinas Pariwisata, Dinas LH dan Satpol PP, serta Staf Pemula Pemadam Kebakaran di Dinas Damkar. Sayangnya, hanya 10 formasi terisi.

Baca Juga :  Pemda KLU Belum Mau Batalkan SK Mutasi

“Yang 6 formasi tidak ada yang lulus passing grade. Beberapa di antaranya adalah Adyatama Kepariwisataan, Analis Kebijakan, Perencana dan Analis SDM aparatur di BKPSDM,” ujarnya. (der)

Komentar Anda