Waspada Penipuan Pajak Catut Nama Pejabat BKD

KANTOR BKD: Pihak BKD Kota Mataram meminta wajib pajak untuk waspada dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat BKD. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Aksi penipuan makin marak terjadi di Kota Mataram. Setelah menyasar tenaga pendidik yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Terbaru, kasus penipuan juga menyasar wajib pajak reklame yang menunggak pembayaran.

Modusnya, pelaku meminta wajib pajak reklame untuk membayar tunggakan. Pelaku memberikan nomor rekening untuk seterusnya ditransfer. Agar lebih meyakinkan, penipu mencatut nama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.

Aksi ini diketahui setelah penindakan atau penyegelan salah satu reklame di Kota Mataram. Pelaku langsung menelpon pemilik reklame dan mengaku sebagai Kepala BKD Kota Mataram. “Agar segel reklamenya bisa dibuka. Pemilik diminta transfer sejumlah uang ke rekening atas nama istri dan anaknya pelaku,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin saat dikonfirmasi di Mataram, Kamis kemarin (24/3).

Karena mencatut nama Kepala BKD, korban atau pemilik reklame menjadi percaya. Lalu mentransfer uang sejumlah Rp 25 juta ke rekening yang diberikan pelaku. “Sudah ditransfer uangnya Rp 25 juta. Korban ini belum bayar pajak reklame, dan dia selama ini enggan datang ke Kantor BKD untuk kita jelaskan. Padahal kita bisa berikan dia solusi perpajakan. Makanya dia sangat menyesal setelah transfer uang,” katanya.

Baca Juga :  Perbaikan KBC Tanggung Jawab PDAM

Agar tidak ada korban berikutnya, BKD langsung mengeluarkan surat edaran ke seluruh wajib pajak. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya wajib pajak yang percaya. “Karena ternyata tidak satu wajab pajak yang dia hubungi. Termasuk wajab pajak besar. Dia juga hubungi wajib pajak hotel dan restoran. Kita bersyukur mereka ini wajib pajak taat dan tahu aturan dan kroscek dulu ke kita. Sehingga terhindar dari penipuan,” ungkapnya.

Penipuan berkedok pajak ini patut diantisipasi. Amrin mengatakan, dari laporan yang diterima. Pelaku tidak hanya beraksi di Mataram. Tapi juga menyasar Lombok Barat. “Malah beberapa restoran dan hotel didatangi langsung di Senggigi. Pelakunya datang dengan bermasker katanya,” terangnya.

Menindaklanjuti modus ini. BKD belum memutuskan untuk melapor ke kepolisian. Karena pertimbangannya, aksi tersebut sudah tidak mempan di Mataram. Namun hanya satu orang yang menjadi korbannya. BKD memilih membuat surat edaran dan mengumumkan di media sosial.

Baca Juga :  Dikpora Mataram Masih Tata Dua Bidang Baru

“Proses perpajakan itu kita jelas. Kita juga jelaskan BKD hanya memiliki satu nomor rekening kas daerah dan dicantumkan di sana. Hotline pengaduan kita siapkan juga 24 jam. Wajib pajak juga jangan sungkan ke kantor. Kita ini mitra dan tidak merugikan salah satu pihak,” jelasnya.

Kepala BKD Kota Mataram, H Syakirin Hukmi saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penipuan terhadap wajib pajak tersebut. Dia meradang karena namanya dicatut lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Iya ini terulang lagi penipuan seperti ini. Dia memanfaatkan tindakan kita yang menyegel reklame penunggak pajak. Kami sudah berikan surat imbauan dan umumkan itu penipuan. Yang resmi hanya dari BKD. Jangan percaya aksi-aksi seperti ini,” katanya. (gal)

Komentar Anda