PRAYA-Dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah, semakin panjang.
Urusannya tak sekadar masalah dugaan pungli saja melainkan dugaan pencemaran nama baik. Kemarin (17/6), Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) melaporkan Kasi Kasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Dikpora, Mastah. Laporan ini dilakukan buntut dari pernyataan Mastah, yang menyatakan bahwa uang pungutan amprah tunjangan sertifikasi guru diperuntukkan bagi tunjangan hari raya (THR) wartawan dan LSM.
Sementara faktanya, tidak ada satu pun wartawan di Lombok Tengah yang mengaku sudah diberikan THR. ‘’Pernyataan inilah yang kami tidak terima dan melaporkan oknum pejabat Dikpora ini, atas pencemaran nama baik. Karena dari semua teman-teman yang saya tanya, tidak ada satu pun yang pernah menerima uang dari Mastah,’’ ungkap Ketua PWLT, L Amrillah diterima di ruang Reskrim Polres Lombok Tengah, kemarin.
Menurut wartawan Sasambo News ini, Mastah telah mencatut nama wartawan Lombok Tengah, secara keseluruhan. Terkecuali, dia menyebut oknum wartawan dalam stetmennya, maka kemungkinan pihaknya tidak keberatan.
Terlebih, tidak ada satu pun wartawan terutama anggotanya yang mengenal Mastah. Apalagi sampai meminta uang THR kepada oknum pejabat ini. ‘’Lihat mukanya saja kami tidak pernah, apalagi sampai di kasih duit,’’ sesalnya.
Tak hanya itu, Amrillah juga meminta kepada Mastah meminta maaf kepada wartawan. Jika kemudian Mastah telah memberikan THR untuk oknum wartawan, maka namanya harus disebut. Sehingga persoalan pencatutan nama baik itu harus klir.
Namun, urusannya tak sampai di situ, kata Amrillah. Pihaknya akan tetap mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik itu.
Selain itu, laporan pencemaran nama baik itu juga bisa menjadi pintu masuk polisi untuk mengusut dugaan pungli yang sudah diakui Mastah dalam stetmennya. Bahwa para guru memberikan uang tunjangannya berdasarkan keikhlasan.
Menurutnya, tidak mungkin para guru serentak memberikan separuh tunjangannya jika tidak ada unsur paksaan. ‘’Laporan kami ini bisa menjadi pintu masuk polisi untuk mengusut pungli yang dilakukan Mastah selama ini,’’ tandasnya.
Sementara Kaur Bin Ops Resrkrim Polres Lombok Tengah, IPTU Ery Armunanto mengatakan, pihaknya akan segera mengusut laporan wartawan itu. Sebab dalam pemberitaan ini, Mastah telah mencoba merusak nama baik seseorang atau lembaga tertentu.
Sebagai langkah untuk membenarkan apa yang menjadi persoalan, pihaknya akan segera memanggil Mastah. Termasuk beberapa wartawan yang saat itu sedang melakukan peliputan.
Begitu juga terkait pengakuan pungutan dengan dalih seikhlasnya, pihaknya akan memanggil sejumlah guru dan meminta kesaksian mereka. Apakah benar mereka memberikan dengan dalih ikhlas atau sebaliknya. “Laporan ini sebagai awal untuk mengusut permasalahan yang terjadi di Dikpora, masing-masing guru penerima TS akan kami mintai keterangan, apakah benar mereka itu ikhlas ataukah tidak,” sebutnya.
Dalam laporan ini, Amrillah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa berita Harian Radar Lombok dan rekaman peliputan sejumlah wartawan. Tak puas dengan laporan itu, PWLT bersama Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) kembali mendatangi Kantor Dinas Dikpora. Hanya saja, mereka tidak bisa bertemu dengan Kepala Dinas Dikpora, HL Idham Halid. Namun, FWLT dan PWLT menyampaikan permasalahan ini ke Kabid Dikdas H Sumum untuk disampaikan ke Kadis Dikpora. ‘’Kami minta persoalan ini disampaikan,’’ ungkap Ketua FWLT, Agus Wahaji.
Atas persoalan ini, Agus juga mengaku keberatan. Terlebih melihat track record Mastah yang terkenal selama ini juga sempat mendapat cacat, karena masalah pungli. Sehingga tahun sebelumnya Mastah sempat dikeluarkan menjadi staf di PMPTK dan ditempat tugaskan di SMPN2 Praya Tengah. “Track record Mastah ini memang sudah tidak baik. Malah dulu dalam dugaan kasus yang sama dia dikeluarkan jadi petugas PMPTK, tapi sekarang kok tiba-tiba nongol lagi,” ungkapnya.
Semestinya, Dinas Dikpora tidak memasukkan pejabat yang sudah membuat rapor merah di instansinya. “Kami tidak habis pikir, mestinya pejabat yang tidak mencontohkan baik jangan mau diterima,” harapnya.
Informasi yang dihimpun koran ini kemudian, Mastah berdalih mengatasnamakan wartawan karena dimanfaatkan oknum wartawan tertentu. Oknum wartawan ini menulis sejumlah nama media dan jumlah wartawan yang akan diberikan THR. Alasan inilah yang kemudian membuat Mastah berani berstetmen seperti itu. (cr-ap)