Warga Sengkol Tuntut Lahan Pengganti RSI Mandalika

DEMO: Ratusan warga Desa Sengkol saat melakukan aksi di RSI Mandalika untuk menagih janji pemerintah terkait lahan pengganti lapangan, Senin (30/8). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Ratusan warga Desa Sengkol Kecamatan Pujut mendatangi Rumah Sakit Internasional (RSI) Mandalika, Senin (30/8). Kadatangan warga ini untuk menuntut janji pemerintah yang tak kunjung menyediakan lahan pengganti lapangan Sengkol. Di mana diketahui, lokasi pembangunan RSI Mandalika sebelumnya merupakan lapangan umum Sengkol.

Saat RSI Mandalika hendak dibangun sebelumnya, Pemkab Lombok Tengah sempat berjanji tak akan merugikan masyarakat. Sebagai bentuk konvensasi, pemda berjanji akan menukar lahan lapangan tersebut dengan lahan lainnya. Perjanjian ini kemudian tertuang dalam perjanjian tertulis yang diteken langsung Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah kala itu.

Nah, hingga RSI Mandalika mulai beroperasi, janji pemerintah itu tak kunjung terealisasi. Karena itu, warga menuntut janji pemerintah dengan mendatangi RSI Mandalika sebagai bentuk protes. Warga menuding selama ini pemerintah hanya memberikan janji palsu kepada warga. Pemerintah tidak serius menganggarkan pengadaan lahan pengganti lapangan Sengkol.

Hal ini terbukti pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, di mana anggaran untuk pengadaan lahan pengganti lapangan Sengkol kosong. Padahal sebelum dilakukan pembangunan rumah sakit, pemda sudah berjanji akan menyediakan lahan pengganti.

Korlap Aksi, Dita Putra menyatakan, selama ini masyarakat sudah berusaha sabar menunggu terealisasinya janji pemda untuk mengadakan lahan pengganti lapangan. Jauh sebelumnya masyarakat dengan legawa memberikan lahan yang selama ini dijadikan pusat olahraga masyarakat Sengkol. “Ironisnya sampai saat ini lahan pengganti untuk lapangan belum juga diselesaikan dan tidak kunjung ada kejelasan. Padahal dari desa sudah merekomendasikan lokasi lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan, maka kami meminta agar lapangan pengganti untuk segera direalisasikan,” desak Dita Putra dalam orasinya di depan RSI Mandalika, kemarin.

Baca Juga :  IPM NTB Masih Peringkat 29 

Dita sangat menyayangkan sikap pemda yang mengaku sudah menganggarkan pengadaan tanah pada tahun 2020 sejumlah Rp 14 miliar namun tidak bisa tereksekusi. Padahal pihaknya mengaku jika warga terutama para pemuda diajak untuk berdiskusi, maka tentu persoalan ini tidak akan terjadi. Tapi selama ini pemda dianggap tutup mata terkait dengan lahan pengganti ini. “Maka tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan janji pemda ini. Kalau tidak, maka kami masyarakat akan tetap menyuarakan hak kami. Karena lapangan tersebut selama ini menjadi lokasi untuk kami berolahraga. Kami butuh tempat untuk berolahraga yang membuat kami bisa sehat, kami tidak butuh janji palsu,” geramnya.

Senada ditimpali Sekdes Sengkol, Nursan, selama ini masyarakat sudah lama bersabar. Pihaknya sudah lama sudah merekomendasikan adanya lahan pengganti untuk pembebasan lahan warga yang tidak jauh dari lokasi pembangunan rumah sakit itu. Tapi ternyata tidak ada respons jelas terhadap persoalan ini. “Bahkan sebelum pembangunan rumah sakit, dari pemda sudah turun hingga pasang badan untuk mencarikan lahan pengganti. Tapi tidak kunjung terealisasi sampai sekarang. Ini sebenarnya menjadi cambuk bagi kami dan seharusnya cepat mendapatkan respons agar tidak terjadi permasalahan seperti ini,” timpal Nursan.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan Paket Menginap di Bali

Camat Pujut Lalu Sungkul mengaku sudah berupaya maksimal mengawal pengganti lapangan ini. Bahkan pihaknya sudah merekomendasikan untuk lokasi lahan pengganti. Tapi karena adanya beberapa faktor yang membuat lahan pengganti ini urung terealisasi. “Pada tahun 2020 memang sudah dianggarkan tapi tidak terealisasi, maka menjadi Silpa. Maka kami minta waktu tiga minggu untuk menyelesaikan persoalan ini. Dalam kurun waktu itu, sudah dipastikan pemda menunjuk lahan pengganti dan sudah ada tim appraisal untuk menentukan harga pembebasan lahan warga dan saya akan mengawal persoalan ini,” terangnya.

Plt Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah, Jalaludin menyatakan, pihaknya akan mengupayakan agar lahan pengganti bisa dianggarkan untuk pembebasan lahan pada APBD perubahan tahun 2021 ini. Terkait dengan tidak tereksekusinya anggaran pada tahun 2020 lalu karena memang ada beberapa persoalan. “Insyaalah akan kita realisasikan pada APBD tahun 2021 ini. Kita akan membahas terkait bagaimana besaran harga pembebasan lahan. Kalau nantinya tidak cukup untuk dibayar langsung, maka kita akan lakukan pembayaran secara bertahap. Intinya akan ada kejelasan tiga minggu kedepan, karena kurun waktu itu dilakukan pembahasan APBD perubahan,” katanya. (met)

Komentar Anda