SELONG—Keberadaan pabrik pengolahan material aspal milik PT. BR (inisial, red) yang berlokasi di Lingkungan Dayan Masjid Dua, Kelurahan Majidi, Selong, dikeluhkan oleh warga setempat. Lokasi pabrik yang berada tepat di pinggir simpang empat Pusat Pertokoan Pancor (PTC), kuat dugaan belum mengantongi izin operasional.
Protes dari warga lantaran mereka merasa sangat terganggu. Aktifitas pengolahan material aspal sudah berlangsung sejak empat bulan lalu. Dimana suara mesin, dan proses pengolahan material seperti batu dan pasir serta tanah seringkali menimbulkan suara bising.
Yang paling dikeluhkan warga, polusi udara karena debu dan material saat pengelohan bertebaran ke rumah warga. “Kita bingung, dari awal kita menanyakan siapa yang punya proyek ini. Karena tidak pernah ada sosialiasi dan pemberitahuan ke warga,” kata Ahmad Mujahid, warga setempat, Kamis (9/3).
Mereka sangat terganggu sejak proyek itu mulai beraktifitas. Terlebih keberadaanya tanpa diketahui oleh warga. Tiba-tiba warga tahu, proyek ini sudah mulai beroperasi. “Ini sangat mengganggu warga sekitar sini. Mulai dari pencemaran debunya, suara beising, dan getarannya,” keluh dia.
Dikatakan, sejak mulai beroperasi warga tidak pernah bisa beristirahat dengan tenang. Sebab, aktifitas pengerjaannya tidak mengenal waktu. Bahkan aktifitas pengerjaan juga berlangsung sampai malam hari, ketika warga sedang tertidur. “Ini kan lokasi tengah kota. Mereka kerja tidak kenal waktu. Tidak tahu orang sholat dan istirahat,” lanjut Mujahid.
[postingan number=3 tag=”lotim”]
Selain suara bising dan getaran, keberadaan proyek ini juga mengancam kesehatan warga akibat pencemaran udara. Bahkan seminggu setelah proyek mulai beroperasi, dia bersama keluarganya langsung diserang flu. “Anak dan keluarga saya tidak pernah berhenti batu dan pilek,“ sebut dia.
Sebelumnya mereka telah berusaha untuk menemui pemilik proyek untuk menanyakan sejumlah dokumen izin operasionalnya. Namun sampai sekarang, pihak perusahaan tidak pernah mau menunjukan izin operasionalnya ke warga.
Masalah ini juga telah mereka adukan ke Lurah dan pihak terkait di Pemkab Lotim. Ketika itu petugas Pol PP juga sempat turun melakukan Sidak. Meski demikian aktifitas proyek tersebut tidak pernah dihentikan. “Kita minta supaya proyek ini hengkang dari sini. Tidak perlu ada gitu-gitu disini, karena menggangu sekali,” tutupnya.
Terpisah Lurah Majidi, Sukarma mengaku pihaknya telah menerima laporan dri warga yang protes terkait keberadaan proyek pengolahan material aspal tersebut. “Warga melapor, karena merasa terganggu. Baik itu polusi udara, maupun suara bising,” terang dia.
Menindak lanjuti laporan warga, pihaknya juga langsung mengecek ke lokasi proyek tersebut. Namun mereka hanya bertemu dengan pekerja saja, bukan dengan penanggung jawab proyek. Mereka ketika itu meminta agar sebelum melakukan aktifitas, pihak perusahaan terlebih dahulu melapor ke Kelurahan terkait, dengan rekomendasi izin operasionalnya.
Sementara pemilik proyek, sejauh ini tidak pernah melaporkan hal itu. Dengan ini maka dipastikan aktifitas yang dilakukan proyek itu sama sekali tidak ada rekomendasi dan persetujuan dari kelurahan.
“Harusnya aturan seperti itu. Ketika ada aktifitas dan kegiatan yang dilakukan pihak swasta atau pihak ketiga, seharusnya ada rekomendasi dari Kelurahan. Karena di Kelurahan kami ada tim. Jadi ketika ada permohonan, kami bisa meninjau ke lokasi. Tapi setelah kami cek, tidak ada rekomendasi dari Kelurahan,” lanjut dia.
Mereka pun juga telah meminta pihak perusahaan supaya segera mengurus kelengkapan izin, termasuk mengajukan penerbitan surat rekomendasi dari Kelurahan. Tapi hal itu tak kunjung ditindak lanjuti oleh pemilik proyek. “Laporan yang kami terima, mereka juga belum ada izin dari kabupaten. Karena warga juga sudah konfirmasi ke instansi terkait,” terangnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat mereka mengupayakan mediasi antara warga dengan perusahaan. Selain itu, dia juga meminta instansi terkait di Pemkab Lotim supaya bertindak meminta agar perusahaan itu untuk sementara menghentikan aktiftasnya, sambil mengurus kelengkapan izin operasional.
Sedangkan pihak perusahaan ketika coba dikonfirmasi tidak ada satu pun yang bisa ditemui. Dilokasi proyek, terlihat sejumlah alat berat terparkir, yang biasa digunakan untuk melakukan pengolahan material aspal. Aktifitas pengerjaan saat ini memang sepi sejak empat hari sebelumnya. Informasinya, pengerjaan akan kembali dilakukan pada bulan April mendatang. (lie)