Warga Montong Tangi Inginkan Pilkades Dipercepat

ILUSTRASI PILKADES

SELONG – Pasca meninggalnya kepala Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur menimbulkan kekosongan jabatan  kepala desa (kades).

Warga setempat menginginkan  jabatan ini segera diisi oleh pejabat definitif. Sekretaris Desa Montong Tangi, Sahinun menyatakan, masa jabatan kades akan berakhir nanti pada tahun 2018 mendatang. Jadi, Desa Montong Tangi akan menggelar pilkades serentak tahap ketiga nanti di tahun 2020 mendatang. "Kosongnya  jabatan kades yang terlalu lama menimbulkan keresahan para warga, sehingga meminta untuk melakukan pilkades pada tahun 2017 ini," ungkapnya saat di temui Radar Lombok Kamis kemarin (26/1).

Baca Juga :  Pemkab Lotim Sosialisasi Program "Smart City"

[postingan number=3 tag=”pilkades”]

Disampaikannya, hal yang menjadi kekhawatiran warga dengan lowongnya jabatan kades yakni terhambatnya proses pembangunan di desa. Bukan hanya itu, jika jabatan kades dijabat oleh pejabat sementara dianggap tidak efektif dalam menjalankan program prioritas nantinya.  "Dibutuhkan pengelolaan dana desa yang serius,sehingga perlu adanya kades definitif yang mengetahui seluk beluk desa agar arah pembangunan Desa Montong Tangi tepat,"jelasnya.

Baca Juga :  Merasa Dipersulit, Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD Selong

Sementara itu lanjutnya ,untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, pemerintah menununjuk Camat Sakra Timur sebagai pejabat sementara. Kendati demikian, tetap saja warga menuntut  pilkades dipercepat. ”Kalau kita lihat camat ini kan mempunyai banyak tugas, jadi sangat tidak cocok kalau itu tejadi. Pokoknya  dalam waktu dekat warga akan bersurat ke bupati agar di Desa Montong Tangi gelar pilkades di 2017," ujarnya.(cr-wan)

Komentar Anda