Merasa Dipersulit, Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD Selong

Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD Selong
MENGAMUK: Salah seorang keluarga pasien mengamuk di RSUD dr Soedjono Selong karena merasa pelayanan keluaraganya dipersulit oleh pihak rumah sakit. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedjono Selong sempat terganggu, Selasa kemarin (25). Pasalnya, salah seorang keluarga pasien, Ahmad Roji yang merupakan warga Desa Rempung “mengamuk” lantaran kesal dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Sementara kondisi pasien membutuhkan penangan yang cepat.

Buntut dari persoalan ini, keluarga pasien pun akhirnya adu mulut dengan salah seorang petugas di rumah sakit, tepatnya di depan loket utama untuk penerimaan pengaduaan. Kegaduhan itu sempat menjadi tontotan para pengunjung yang berada di rumah sakit tersebut. “Pasien ini harus diberikan pelayanan cepat. Agar sakitnya tidak terus-menerus,” kesal Roji yang juga Ketua Badan Promosi Parawisata Daerah (BPPD) Lotim, Selasa kemarin (25/7).

Dikatakan, ketika pasien telah masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), pihak rumah sakit tentu harus memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi nyatanya, malah pihak rumah mempersulit proses pengurusan administrasi.

Meskipun apa yang menjadi ketentuan telah dipenuhi, tapi mereka katanya malah di lempar kesana-kemari untuk mengurus administrasi. Padahal persoalan administrasi ini bisa diurus belakangan.

Baca Juga :  Kontrak Tuntas, Taman Rinjani Belum Dikerjakan

“Mereka harusnya memberikan penanganan dulu ke pasien. Masak ketika orang sudah mau meninggal malah yang diutamakan surat rujukan dari Puskesmas,” sebutnya.

Persoalan seperti ini menurutnya jangan sampai terulang kembali. Pihak rumah sakit harus mengutamakan keselamatan dari pasien itu sendiri. “Masak kita harus lengkapi administrasi dulu, baru pasien bisa ditangani. Dimana letak peri kemanusian dari pihak rumah sakit,” kesal Oji.

Dikatakan, ketika kondisi pasien darurat, seharusnya pihak rumah sakit tidak perlu meminta surat rujukan dari Puskemas. “Itu sudah ketentuan. Kalau sudah masuk IGD, ngapain harus minta surat rujukan,” kesalnya.

Sementara itu, Koordinator Poli Klinik RSUD Selong, Rina Rihayani mengatakan,   pasien tersebut sebelumnya datang membawa Kartu BPJS. Sesuai dengan ketentuan lanjutnya, ketika tercatat sebagai peserta BJPS, maka pasien tersebut diharuskan untuk menyerahkan surat rujukan dari pihak Puskesmas. “Hal itu sudah kita jelaskan ke pasien. Dia mengerti, dan akhirnya mau beralih ke umum,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Lotim Salurkan Air Bersih dan Sembako

Setelah itu, petugas pun langsung memberikan penanganan ke pasien tersebut. Dimana yang bersangkutan langsung dibawa masuk ke ruang Poliklinik Lansia untuk dilakukan rontgen di ruang laboratirum. Setelah itu baru diminta untuk memproses administrasi pembayaran. “Saat itu langsung ditangani oleh dokter. Dan kita punya bukti penanganan,” bebernya.

Namun saat diminta untuk mengurus administrasi untuk proses membayar, tiba-tiba salah satu keluarga pasien ini datang sambil marah-marah. Mereka pun heran, apa yang menjadi alasan salah satu keluarga pasien tersebut melontarkan kemarahannya.  Padahal, apa yang menjadi kewajiban mereka sepenuhnya telah dijalani. Dan dia juga membantah jika pasien ini sempat di tolak oleh petugas di IGD.

“Saya tidak tau kenapa pasien ini dibawa ke IGD. Saya rasa mereka tau prosedur yang ada. Segalanya kan ada proses. Yang jelas kita sudah tangani dengan baik,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda