Warga Lingkar Mandalika Ancam Gelar Unjuk Rasa Saat MotoGP

AUDIENSI: Aliansi Masyarakat Pemilik Lahan di KEK Mandalika, gelar audiensi ke Kantor Gubernur NTB, meminta penyelesaian sengketa lahan mereka. (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sejumlah warga pemilik lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, kembali mendatangi Kantor Gubernur NTB, Rabu (4/10). Maksud kedatangan warga lingkar Mandalika ini, meminta kepada Pemprov untuk mendesak pihak ITDC segera menyelesaikan pembayaran lahan pembangunan Sirkuit Mandalika.

Kedatangan warga lingkar Mandalika itu diterima langsung oleh Pj Gubernur NTB, HL Gita Ariadi. Hanya saja audiensi dengan Pemprov NTB itu nampaknya belum memberikan hasil yang memuaskan bagi warga Lingkar Mandalika.

Mereka berharap permasalahan lahan ini dapat diselesaikan sebelum event MotoGP Mandalika digelar, karena selama ini warga hanya diberi janji-janji saja oleh pihak ITDC. Adapun jika lahan mereka tidak segera dibayar, para warga lingkar Mandalika mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa saat event MotoGP 2023.

Salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di tikungan 9 dan 10, Sibawaeh mengatakan aksi yang akan dilakukan ini sebagai bentuk protes apabila pembayaran lahan sengketa di KEK Mandalika tidak segera diselesaikan. “Jangan kita dianggap seperti anak kecil, seolah-olah diberi manisan sudah cengar-cengir,” ungkapnya, usai menggelar audiensi dengan Pj Gubernur.

Baca Juga :  Mentor Kehormatan Laporkan PT FEC Ke Mabes Polri

Pemilik lahan di depan bukit 360 itu mengatakan, dia bersama warga lainnya masih bertahan sampai saat ini, lantaran diberikan janji oleh pihak ITDC akan dibayar lahan mereka. Namun setelah beberapa kali dilakukan verifikasi dan adu data oleh Satgas bentukan Pemprov, pada akhirya persoalan lahan ini tetap buntu dan tidak kunjung terselesaikan.

Ditegaskan, lahan yang dipakai untuk membangun lintasan sirkuit di tikungan 9 itu tidak dibayar sama sekali. “Sepeserpun tidak dibayar. Kalaupun ada janji, itu hanya untuk mengakui status lahan. Tapi sama sekali tidak ada dibayar,” kesalnya.

Dia juga mengaku memiliki semua dokumen kepemilikan lahan teresebut, dengan luas lahan miliknya yang digunakan untuk pembangunan KEK Mandalika sekitar 6 hektar. “Yang dibayar di dalam sirkuit 82,5 meter persegi di dalam HPL-nya itu. Tapi yang belum ini lahan kita masih disitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dicecar Pertanyaan, Adik Ipar Moeldoko Kebingungan di Persidangan Kasus Korupsi KUR Jagung dan Tembakau

Ditengah sengketa persoalan lahan ini, dia mengaku tetap menghormati gelaran event MotoGP 2023. Tapi jangan sampai pihak ITDC menggunakan event MotoGP sebagai alasan untuk menunda pembayaran lahan mereka. “Jangan kita yang tua-tua selalu menunggu janji,” ujarnya.

Diakui, baik ITDC maupun pemerintah mengharapkan supaya warga jangan sampai mengusik pelaksanaan event MotoGP 2023. Warga pun sebenarnya tidak berniat untuk mengganggu terlaksananya event tersebut. Tapi karena sudah lelah dijanji-janji dan dibodohi ITDC, masyarakat akhirnya mengambil langkah serius dengan akan menggelar aksi saat event MotoGP Mandalika 2023.

“Harapannya (dibayar) setelah MotoGP. Mumpung kita ini manusia yang punya kesabaran. Kita akan bersabar juga, walaupun dia beribu kali janji. Merekalah yang akan berdosa, kalau mengingkari janji,” ucapnya.

Sementara Kepala Bakesbangpoldargri NTB, H. Ruslan Abdul Gani yang ditemui usai menerima audiensi warga lingkar Mandalika, terkesan enggan memberikan komentar terkait permasalahan lahan tersebut. (rat)

Komentar Anda