Warga Kuta Kembali Tuntut Keadilan

Jpeg

PRAYA-Puluhan warga Desa Kuta Kecamatan Pujut, kembali mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa kemarin (2/8).

Didampingi Serikat Tani Badai Selatan, puluhan warga ini kembali menuntut keadilan. Mereka merasa dizalimi PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), karena sebagian rumah warga setempat digusur tanpa sosialisasi. Tragisnya, pihak ITDC tidak menyiapkan ganti rugi. Sehingga warga menilai, keberadaan ITDC bukan datang untuk membangun dan mensejahterakan rakyat, tapi sebagai penjajah.

Terlebih, sampai detik ini ITDC belum mulai menggarap membangun kawasan Mandalika Resort itu. Mereka hanya sebatas berwacana saja tanpa ada realisasi. ‘’ITDC ini datang bukannya membangun kawasan dan mensejahterakan rakyat. Tapi malah datang sebagai penjajah,’’ ungkap salah seorang warga Kuta, Lalu Alus Darmiah.

Menurut Alus, jika ITDC serius ingin membangun kawasan wisata selatan, maka seharusnya memulai dari area yang sudah dikosongkan. Bukan sebaliknya, memulai dari area yang notabene berdekatan dengan masyarakat. Akibatnya, masyarakat harus dirugikan dengan dampak pembangunan yang belum dimulai itu.

Tragisnya lagi, rumah warga dirusak tanpa kompromi apalagi ganti rugi. Dimana saat ini, warga yang terkena dampak penggusuran itu tak tahu harus pindah kemana. Karenanya, sebagian warga setempat terpaksa harus diamn dan melawan. “Jika benar pihak ITDC ingin membangun, kenapa tidak beberapa lahan yang sudah mereka klaim dibebaskan itu mulai dibangun,” sesalnya.

Diakui Alus, pihak ITDC memang sempat mengeluarkan imbauan. Tapi, jeda waktunya nyaris dipaksakan sehingga masyarakat setempat belum sempat pindah. Tiba-tiba saja kemudian rumah mereka digusur dan membuat masyarakat setempat disakiti.

Baca Juga :  Warga Pemalikan Tuntut Keadilan

Seharusnya, ITDC memberikan batas waktu hingga 2 sampai 3 minggu. Dengan demikian, warga yang terkena dampak penggusuran itu bisa numpang di rumah saudara atau pencari tempat tinggal sementara. ‘’Karenanya kami menilai ITDC itu adalah penjajah yang lebih kejam dari Belanda. Kami warga Desa Kuta bakal melawan ketidakadilan ini, kami akan pertaruhkan jiwa dan raga untuk membela tanah kelahiran kami,’’ tegasnya.

Sementara Ketua Serikat Tani Badai Selatan (STBS), Khaeruddin dengan tegas menolak dan menuntut pihak ITDC yang berbuat semena-mena terhadap masayarakat Kuta. Dia menilai ITDC sengaja membuat masyarakat terlantar akibat penggusuran yang dilakukan tanpa kompromi. Dimana sejatinya, kehadiran ITDC akan membangun kawasan Mandalika Resort untuk memberikan dampak kemajuan ekonomi masyarakat

Namun, sambungnya, apalah artinya sebuah kemajuan jika masyarakat di lokasi pembangunan tersiksa. “Kami sebenarnya mendukung pembangunan Mandalika Resort. Apalagi di lokasi penggusuran itu akan dibangunkan tempat ibadah, namun lihat dulu keadaan masyarakat. Jangan hanya main bongkar tanpa ada koordinasi,” sebutnya.

Selain itu, pihak ITDC juga harus mengkaji kalau lokasi tempat akan dibangunnya masjid itu tidak sah. Karena sebagain tanah yang masuk dalam pembangunan itu masih hak milik orang yang sampai saat ini belum dibayar. “Dalam hukum Islam, mengambil hak orang itu tetap hukumnya dosa. Apalagi ini mereka berdalihkan untuk pembangunan masjid, tetap akan haram,” sebutnya.

Ditambahkan Lalu Zuprihatin, dia meminta agar aparat TNI tidak menakut-nakuti masyarakat dengan membawa senjata ke lokasi. Apa yang dilakukan TNI ini telah membuat masyarakat trauma dan takut ketika mereka datang.

Baca Juga :  KNPI Rencanakan Demo Tuntut Penyegelan The Santosa Hotel

Seharusnya, TNI kembali ke rohnya sebagai pelindung rakyat dan negara. Bukan sebaliknya, terkesan menjadi pelindung perusahaan yang kemudian berbalik melawan masyarakat. ‘’Kami harapkan kawan-kawan TNI menunjukkan sikap patriotnya, bukan kemudan kesannya sebagai pelindung perusahaan,’’ sindirnya.

Begitu juga dengan pihak legislatif, wakil rakyat ini selayaknya angkat bicara terkait masalah ini. Bukan kemudian diam tanpa bisa menunjukkan kekuatannya sebagai wakil rakyat. ‘’Wakil rakyat ini juga jangan tinggal diam melihat masyarakatnya ditindas,’’ tandas Zuprihatin.

Kepala Dinas Dinas Kebudayaan dan Parawisata Lombok Tengah, Lalu Putrie meminta agar masyarakat yang merasa memiliki tanah yang belum dibayar dan terkena dampak penggusuran agar didata. Pihaknya akan menyampaikan data itu kepada pihak yang berwenang untuk membayar tanah yang sudah dicaplok itu. Pemerintah tetap akan berpihak kepada masyarakat selama memiliki bukti-bukti yang kuat.  ‘’Pemerintah tidak akan tinggal diam. Sebagai warga selatan, saya akan tetap membela masyarakat selama punya bukti yang kuat,’’ janjinya.

Sementara anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, L Ahmad Yani menyayangkan pihak ITDC yang tidak datang memenuhi undangan dewan. Semestinya dalam permasalahan ini, pihak ITDC mengutus perwakilannya agar polemik ini bisa selesai. “Kita sayangkan pihak ITDC harus mangkir. Padahal ini permasahan mereka, namun kita tetap akan pertemukan dan akan memanggil kembali,” ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda