Warga Dua Desa Kembali Tagih Janji Pemda

TUNTUT: Warga Desa Bonder-Pandan Indah saat hearing menuntut pembangunan jalan di kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (13/11). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Perjuangan warga Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Bonder Kecamatan Praya Barat untuk menuntut pembangunan jalan penghubung kedua desa itu masih berlanjut.

Warga dua desa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Ampera) NTB ini kembali menunut janji Pemkab Lombok Tengah. Yakni, segera membangunkan jalan penghubung antara Desa Pandan Indah dan Bonder.

Kali ini, mereka mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah untuk menyuarakan aspirasi mereka. Di mana sebelumnya, warga kedua desa ini juga sempat mendatangi kantor DPRD dan Bupati Lombok Tengah. Bahkan, dalam unjuk rasa tuntutan sebelumnya berakhir dengan perusakan sejumlah fasilitas di kompleks B kantor bupati Lombok Tengah.
Kepala Desa Pandan Indah, Anhar Ditya mengutarakan, kedatangan mereka sebagai tindak lanjut perjuangan yang selama ini mereka lakukan. Karena belum ada kejelasan terkait perbaikan jalan yang sejak tahun 2017 sudah masuk menjadi jalan kabupaten tersebut. ‘’Masyarakat selalu mempertanyakan kapan jalan kabupaten ini akan segera diperbaiki sarena mereka sudah lama dijanjikan. Kedatangan kami ini untuk menagih janji pemerintah yang mengatakan, bahwa jalan tersebut akan diperbaiki tahun 2021 ini,” tuntut Anhar saat hearing di kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (13/11).

Dalam kesempatan itu, Anhar juga meminta maaf juga kepada pemda dan DPRD atas aksi yang berakhir dengan perusakan sebelumnya. Kejadian itu berlangsung secara spontan atas kekecewaan warga yang seolah-olah hanya diberikan janji palsu oleh pemerintah. Ironisnya, para wakil rakyat yang selama ini reses ke tengah masyarakat juga tak punya hasil. Mereka kerap menyerap aspirasi rakyat tanpa bisa memperjuangkan nasib mereka. “Mohon maaf, kami juga mempertanyakan hasil reses anggota dewan. Jangan hanya mendengar aspirasi masyarakat yang sifatnya hanya skala kecil. Tapi dengar juga bagaimana keluhan masyarakat yang meminta perbaikan jalan. Apalagi sekarang sudah mulai hujan dan jalan semakin becek, sehingga kami sangat butuh perhatian pemerintah,” cetusnya.

Senada ditegaskan perwakilan warga Desa Bonder, Selamet Riadi, jalan Bonder-Pandan Indah sangat tidak layak. Sejak tahun 2017, jalan tersebut sudah berubah status menjadi jalan kabupaten. Tahun 2018 sudah ada disposisi wakil bupati untuk melakukan perbaikan. Tapi sampai sekarang perbaikan jalan itu tidak pernah terealisasi.“Karenanya, jika tahun 2021 ini tidak bisa dikerjakan, maka saya sendiri yang akan memblokir jalan ini. Warga sudah cukup lama menerima janji palsu oleh oknum di pemda. Bahkan dewan dengan tegas mengatakan bahwa jalan Bonder-Pandan Indah akan dikerjakan tahun 2021. Tapi pada kenyataannya tidak ada,”terangnya.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan mengaku belum mengetahui rencana perbaikan jalan Bonder-Pandan Indah tahun 2021. Karena pihaknya belum menerima laporan dari dinas terkait untuk perbaikan jalan tersebut. Namun, secara mengejutkan ada nama ruas jalan yang akan diperbaiki menyebar di media sosial. “Kami belum menerima ruas jalan mana yang akan dikerjakan, malah lebih dulu beredar di medsos. Tapi harus memperioritaskan mana yang memang butuh diperhatikan. Bukan karena pejabat si A karena asalnya dari sana terus jalan mereka diperbaiki dan lain sebagainya,”kata Andi.

Anggota Komisi III lainnya, Syarifuddin menimpali, pihaknya sudah menyampaikan kepada warga dua desa ini bahwa jalan Bonder-Pandan Indah ini harus segera dikerjakan. Dan, rencananya jalan itu memang akan dikerjakan tahun 2021 mendatang. Namun, rencana itu dilakukan dengan predeksi bahwa pandemi Covid-19 akan berakhir tahun 2020 ini. “Saya kira Covid-19 cepat berakhir dan tahun 2021 akan normal kembali. Tapi ternyata berlanjut dan berbagai anggaran dipangkas untuk penanganan Covid-19. Kalau memang dana transfer tidak dikurangi, maka pasti pembangunan akan bisa dilakukan,”terangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menjelaskan, kondisi keuangan daerah sekarang ini sangat terbatas. Kondisi ini sekaligus membuat banyak pengerjaan pembangunan fisik tertunda. Karena itu, pihaknya juga masih akan membahas persoalan ini untuk mencari jalan keluar. “Memang ada kesanggupan pada hearing sebelumnya dari pihak desa untuk memperlebar, karena syarat hotmix inikan 3,5 meter. Sementara masyarakat belum menghibahkan lahannya untuk dilakukan pelebaran jalan ini,’’ terang Firman.

Jika persoalannya adalah hotmix, Firman mengaku akan mencarikan solusi. ‘’Meski anggarannya sudah diketok, namun tidak menutup kemungkinan bisa dicarikan solusi dengan membahas persoalan itu kembali bersama pihak terkait,’’ tutup Firman.
Usai melakukan hearing, rapat kembali dilakukan antara perwakilan warga, pemda di ruang Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah. Informasi yang diterima Radar Lombok, hasil kesepakatan akan dikerjakan pada tahun 2021 sepanjang 1 km. Sedangkan sisanya akan dikerjakan pada tahun 2022 atau tahun berikutnya. (met)

Komentar Anda