Wali Kota Larang Tarian Erotis Kecimol

RAPAT KOORDINASI : Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana memberikan sejumlah instruksi kepada jajarannya. (ISTimewa/Radar Lombok)

MATARAM – Tarian erotis kesenian kecimol menjadi sorotan banyak pihak. Tarian erotis kecimol yang semakin banyak dipertontonkan di hadapan umum, dianggap sebagai sebuah tindakan pornoaksi, sebuah atraksi yang bertentangan dengan citra Pulau Lombok sebagai Pulau Seribu Masjid.

Untuk itu Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, dalam rapat koordinasi yang berlangsung Senin, (27/5), di ruang kenari kantor Wali Kota Mataram, mengingatkan seluruh Camat dan Lurah di Kota Mataram, untuk tidak membiarkan tarian erotis kecimol yang menjadi sebuah tindakan pornoaksi ada di wilayah masing masing. “Penting bagi kita untuk tetap menjaga kesan dan tatanan sosial budaya yang ada. Kegiatan kecimol ini tidak baik untuk kesan dan menabrak tataran sosial kultural kita,” ujarnya di hadapan jajarannya.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warganya dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya dan agama yang ada, Wali Kota menginstruksikan agar Camat dan Lurah lebih sering melakukan patroli, dan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan tidak ada kegiatan kecimol yang meresahkan.

Baca Juga :  Izin Mutasi Belum Diajukan ke Kemendagri

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan kecimol, yang kerap dianggap tidak sesuai dengan norma dan budaya lokal, sekaligus merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Mataram untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, serta mempertahankan citra baik daerah. “Kami berharap seluruh camat dan lurah dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, tidak kecolongan, dan menjaga agar kegiatan kecimol tidak semakin meresahkan masyarakat,” perintahnya dengan lugas kepada Camat dan Lurah di Kota Mataram, agar dapat lebih proaktif dalam mengawasi dan menindaklanjuti kegiatan kecimol di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Temuan BPK Harus Dituntaskan Dua Bulan

Saat ini isu kecimol sedang dibahas di tingkat pemerintahan, dan sedang dipertimbangkan untuk dibuatkan payung hukum guna menertibkan kegiatan tersebut. Dalam menjaga kegiatan tersebut, tentu diharapkan ada kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjalin, demi terciptanya Kota Mataram yang nyaman dan harmonis.

Ia juga menekankan peran serta masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Dengan adanya peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan kegiatan kecimol yang dianggap merugikan dapat diminimalisir sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Mataram berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan keamanan warganya melalui berbagai kebijakan yang responsif dan tepat sasaran. (gal)

Komentar Anda