Selisih Paham, Warga Petemon-Karang Genteng Berhasil Dimediasi

MEDIASI: Kapolresta Mataram dan Dandim 1606/Mataram bersama stakeholder terkait mediasi dua lingkungan yang nyaris bentrok. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sejumlah warga dari Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur dan Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram nyaris bentrok Rabu dini hari (26/6).

Beruntung, persoalan yang diduga lantaran adanya selisih paham itu tidak berlangsung lama dan warga berhasil dibubarkan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, masing-masing kepala lingkungan dan lurah tersebut dipertemukan untuk dimediasi. Mediasi dihadiri Kapolresta Mataram, Dandim 1606/Mataram dan stakeholder terkait.

Sebelum adanya mediasi tersebut, kedua kepala lingkungan dan lurah setempat dipertemukan di Polsek Mataram terkait adanya selisih paham antar-warga yang menimbulkan situasi yang kurang bagus.

“Pertemuan itu untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar-warga di kedua lingkungan tersebut,” ujar Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Rabu (26/6).

Saat dimediasi, kedua belah pihak yang bertikai diberikan edukasi dan sosialisasi. Ariefaldi meminta agar semua masalah yang timbul di tengah masyarakat untuk segera diredam. “Ini tujuannya agar tidak memicu warga lainnya sehingga dapat menggangu kondusivitas di lingkungan tersebut,” sebutnya.

Baca Juga :  Giliran Ipar Wali Kota Bima Diperiksa KPK

Ariefaldi tidak menjelaskan rinci persoalan yang mengakibatkan dua lingkungan tersebut nyaris bentrok. Ia hanya memastikan munculnya perselisihan itu lantaran adanya salah paham. “Dan untuk mencegah masalah tersebut menjadi besar kita mencoba turun untuk melakukan upaya preventif dalam rangka mencegah munculnya gangguan keamanan di masyarakat,” ucapnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, kedua warga yang berselisih sama-sama memahami persoalan itu karena salah paham. Keduanya sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan saling memaafkan.

“Alhamdulillah kedua warga tersebut sudah sepakat berdamai, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Mereka sudah tanda tangan surat perdamaian,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai, permasalahan tersebut dinyatakan sudah selesai oleh kedua belah pihak. Tidak ada lagi saling menuntut dan tidak ada lagi saling dendam di kemudian hari.

Baca Juga :  Disertasi H Mohan Roliskana Bisa Jadi Rujukan Kemendagri

“(Perdamaian) Itu semua murni dari niatan kedua belah pihak, bahkan sudah membuat dua pernyataan. Satu pernyataan dari kedua lingkungan dengan saksi-saksi para tokoh masyarakat masing-masing dengan Forkopimcam Kecamatan Mataram, dan satu lagi pernyataan dari orang yang terlibat yang menyatakan persoalan sudah dinyatakan selesai, klir semuanya dan ke depannya tidak akan ada lagi,” katanya.

Ariefaldi mengimbau agar masyarakat jangan terprovokasi tentang hal-hal semacam ini. Di mana permasalahan individu dibawa-bawa menjadi permasalahan lingkungan yang jelas akan merugikan orang banyak. “Kita sama-sama harus saling jaga, hapus dan tahan emosi sesaat. Warga harus selalu saling menjaga dan saling mengingatkan,” pungkasnya. (sid)

Komentar Anda