Wali Kota Desak Penipu Toma Diungkap

H Mohan Roliskana (Ali Ma'shum/Radar Lombok )

MATARAM – Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana mengecam dengan tegas aksi penipuan yang mencatut nama dirinya

untuk keuntungan pribadi. Ketua DPD I Partai Golkar NTB itu berharap kasus penipuan tersebut bisa diungkap oleh Polresta Mataram. “Mudah-mudahan segera ditangkap pelakunya ya supaya modusnya tidak berulang-ulang terus ini,” ujar H Mohan Roliskana, Kamis (14/3).

Dia menegaskan, tindakan semacam itu merusak reputasi dan integritas dirinya dan pemerintah kota. Walaupun secara materi dirinya tidak mengalami kerugian. Tetapi dampaknya bisa lebih besar dengan nama baiknya yang tercemar. “Ini persoalan nama baik karena prosesnya sekarang sudah di kepolisian,” katanya.

Mohan mengaku belum perlu untuk melapor ke kepolisian. Karena korban sendiri sudah melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Mataram. “Masyarakat yang dirugikan kemarin itu yang melapor. Korban saja yang melapor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Nama Calon Sekda Ditetapkan

Wali Kota meminta warga untuk berhati-hati dengan modus penipuan yang beragam dan berulang. Untuk itu, dia berharap agar warga lebih cerdas lagi menyikapi informasi yang diterima. “Informasi yang diterima harus disaring lagi. Juga menkonfirmasi dan klarifikasi informasi yang diterima supaya jangan sampai warga,” terangnya.

Baru-baru ini muncul kasus penipuan dengan modus mencatut nama Wali Kota Mataram. Korban aksi penipuan ini adalah H Lalu Multazam, pengurus salah satu pondok pesantren di Babakan. Bermula ketika pesan masuk yang diterima lewat aplikasi perpesanan (WhatsApp) hari Selasa (12/3) atau di hari pertama Ramadan. Pesan diterima dari seseorang yang mengaku sebagai H Mohan Roliskana selaku Wali Kota Mataram. Korban percaya setelah melihat foto profil pelaku yang menggunakan foto H Mohan Roliskana. Pelaku dan korban bertukar pesan cukup banyak.

Baca Juga :  KPU Mataram Ajukan Rp 30 Miliar untuk Pilkada

Setelah itu pelaku menginformasikan, yayasan atau pondok pesantren yang diurus korban mendapat bantuan dari Pemkot Mataram. Pelaku lalu mengirim tanda bukti transfer dari salah satu bank BUMN. Nominal transfer yang dikirim pelaku sebesar Rp 30 juta. Beberapa saat setelah ditransfer, pelaku menginformasikan kepada korban terjadi kesalahan nominal uang yang ditransfer. “Katanya yang ditransfer itu harusnya Rp 20 juta. Jadi ada kelebihan Rp 10 juta, kelebihan yang Rp 10 juta itu saya diminta transfer balik ke dia,” kata korban H Lalu Multazam. Korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan. (gal)

Komentar Anda