Wabub Lotim Buka Pencanangan BBGRM

Wabub Lotim Buka Pencanangan BBGRM
BANTUAN: Wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menyerahkan bantuan dari Dinas P3AKB Lotim kepada Kepala Desa Terara, Sabtu (22/4). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Wakil Bupati Lotim, H. Hairul Warisin membuka pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyrakat (BGRM) tingkat Kabupaten Lotim Tahun 2017 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Terara, Sabtu (22/4).

Pelaksanaan BBRGM 2017 itu juga dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, yang diwakili Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian, kemudian Assisten Setda Lotim, Kepala Dinas atau Instansi Kabupaten Lotim, Camat se Lotim, serta para tokoh agama, masyarakat dan pemuda yang ada di Kecamatan Terara.

Dalam Sambutan, Haerul Warisin Mengatakan bahwa tradisi gotong royong merupakan bagian dari kearifan masyarakat, yang dapat menjadi modal sosial dalam pembangunan. Dengan gotong royong, banyak kegiatan pembangunan yang bisa terselesaikan secara optimal.

”Namun pada pelaksanaan BBGRM ke 14 tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lotim hendak fokus pada percepatan peningkatan cakupan terhadap kelengkapan  dokumen kependudukan. Lebih khusus lagi pada percepatan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun,” jelasnya.

Disampaikan, pertengahan bulan April ini tercatat ada 299 ribu lebih, atau 32,37 persen warga wajib KTP, yang memiliki KTP elektronik atau yang saat ini disebut E-KTP. Dari data tersabut, Kecamatan Selong menjadi yang tertinggi jumlah pemilik KTP-nya, yaitu sekitar 86,74 persen. Sedangkan Kecamatan Jerowaru adalah kecamatan dengan kepemilikan KTP terendah, yaitu sekitar 27,9 persen.

Untuk kelahiran pada rentang usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran angkanya mencapai  29,61 persen, atau 118.572 orang, dari jumlah sebanyak 400.480 anak. Untuk akta kelahiran, persentase kepemilikan tertinggi ada di Kecamatan Wanasaba dengan 81,14 persen, dan terendah ada di Kecamatan Suela, yaitu 54,37 persen. “Angka-angka tersebut hendaknya segera disikapi melalui BBGRM, untuk tertib administrasi dan kepemilikan dokumen kependudukan,” pintanya.

Baca Juga :  Pemandian Air Panas Sebau

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Permendagri tersebut menjamin kepemilikan akta kelahiran bagi anak yang tidak  diketahui asal-usulnya atau keberadaan orang tuanya. “Artinya, semua warga Indoensia wajib memiliki akta kelahiran,” tegasnya.

Dikatakan, BBGRM tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana fokus kegiatan pada percepatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, melalui  Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil akan menggratiskan denda keterlambatan pengurusan akta kelahiran untuk usia 0-18 tahun. “Jadi saya berharap dinas terkait dapat menyebarkan informasi, serta pemahaman kepada masyarakat secara luas,” pintaya.

Sementara itu, Dirjen Pencatatan Sipil Kemendagri RI, yang diwakili  oleh  Kasubdit  Fasilitasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian, Sukirno, SH. M.Si menyampaikan bahwa akta terdiri dari akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan akta pengesahan anak. Dengan adanya akta itu, akan memudahkan  masyarakat untuk memperoleh administrasi dan dokumen kependudukan.

Berdasarkan Permendagri No. 9 Tahun 2016, yaitu bagi penduduk yang tidak mempunyai surat keterangan kielahiran dari dokter atau bidan, maka mereka bisa mendapatkan dengan cara membuat surat pernyataan mutlak dari yg bersangkutan. ”Jika penduduk tidak mempunyai KTP, harus dibuatkan surat pernyataan mutlak dari Dinas Dukcapil setempat. Sehingga setelah terbitnya akta tersebut dari pemohon, maka akta itu atas nama bapak ibu,” jelasnya.

Baca Juga :  Heboh, Tujuh Warga Digigit Monyet Jadi-Jadian

Kesempatan itu dia juga mengapresiasi dan mendorong Pemda Lotim untuk melanjutkan program itsbat nikah yang sudah diprogramkan oleh Kabupaten Lombok Timur, untuk mendapatkan buku nikah sebagai alat membuat akta dan lainnya.

Untuk cakupan akta kelahiran di Lotim bisa dipenuhi dengan meminta bantuan kepada SKPD lain, salah satunya Dinas Dikbud untuk melakukan pendataan sekolah dari tingkat TK s/d SLTA. Sehingga dari pihak sekolah bisa melaporkan ke kantor Dukcapil setempat, sehingga cakupan untuk kelahiran di Lotim bisa memenuhi target Nasional.

Untuk blangko KTP elektronik (E-KTP) sambung Sukirno, kini pemerintah pusat telah menyiapkan sebanyak 25.900.000 lembar. Dimana untuk Kabupaten Lotim tercatat penduduk yang melakukan perekaman ada sebanyak 27%. “Pada bulan Oktober 2017 mendatang, sudah tidak ada WNI yang belum melakukan perekaman data, dan tahun 2018 ditargetkan sebesar 90%,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas PMPD Lotim, H. Syamsuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan BBGRM ke 14 tahun 2017 adalah untuk meningkatkan  kepedulian  dan peran aktif masayarakat di Lotim, berdasarkan  semangat kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong, menuju penguatan integrasi sosial melalui kegiatan gotong royong.

“Sasarannya yaitu menggalang persatuan dan kesatuan masyarakat, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat dengan pemerintah dalam pelaksanaan  pembangunan, serta meningkatkan rasa memiliki  dan rasa tanggung  jawab masyarakat  terhadap hasil-hasil pembangunan,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda