Video Porno DN Disebar Mantan Suami

AKP I Putu Agus Indra Permana (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah masih mendalami kasus viralnya video porno DN, warga Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang. Meski tidak ada yang melaporkan secara resmi kasus tersebut, namun petugas tetap melakukan penindakan mengingat kasus ini bukan delik aduan.

Penyidik sedikitnya telah meminta keterangan dua orang saksi. Yakni, DN sendiri dan P, remaja 16 tahun yang juga warga Desa Dasan Baru. Dari pemeriksaan keduanya, terkuak jika DN melakukan video call dengan S, mantan suaminya yang sedang merantau menjadi TKI di Malaysia. Video call itu dilakukan saat DN dan S masih berstatus sebagai suami istri.

Untuk menguatkan status perceraian DN dan S, polisi masih harus membutuhkan saksi lainnya. Tapi keterangan sementara yang dikumpulkan polisi, DN dan S melakukan video call saat masih berstatus suami istri. Hasil video call itu kemudian direkam S dari Malaysia. ‘’Nah, menurut keterangan P, video itu ia dapatkan dari S,’’ ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, kemarin.

Agus menambahkan, P sendiri adalah keponakan S yang masih di bawah umur. Karenanya, pihaknya harus melakukan pemeriksaan intens lagi dengan membutuhkan keterangan saksi lainnya. Selain itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah video ini disebar setelah DN dan S bercerai. ‘’Initinya kita tangani kasus ini karena tak masuk delik aduan,’’ tandasnya.

Warga Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video porno salah seorang warga setempat. Pemeran video bugil dengan adegan masturbasi menggunakan alat berupa buah terong. Video berdurasi 52 detik ini kemudian viral di media sosial sejak 27 November 2020.  (met)

Komentar Anda