Verifikasi Parpol, Gelora Bergegas Rekrut Kader

Lalu Pahroruzi (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM-DPW Partai Gelora NTB optimistis akan mampu memenuhi persyaratan verifikasi partai politik (parpol) baik administrasi maupun faktual sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2024. “Target kita Agustus ini semua persyaratan untuk verifikasi parpol terpenuhi,” kata Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahroruzi, kepada Radar Lombok, kemarin.

Diungkapkannya, untuk persyaratan jumlah keanggotaan di masing-masing kabupaten dipersyaratkan 1.000 anggota. Partai Gelora tercatat lima kabupaten/kota jumlah keanggotaan masing-masing lebih dari 1.000 orang. Yakni Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan Dompu. Sedangkan, untuk lima kabupaten kota lainnya, jumlah anggota yang terdaftar sudah di angka 900 orang. Ditargetkan pada Agustus semua kabupaten kota jumlah keanggotaan mencapai 1.000 orang. “Ini sesuai persyaratan verifikasi di KPU,” ucap mantan politisi PKS tersebut.

Baca Juga :  Sukiman Berpotensi Jadi Ancaman Serius Zul-Rohmi

Selain itu, Partai Gelora juga dipastikan sudah memenuhi persyaratan kepengurusan di tingkat kecamatan. Sesuai persyaratan verifikasi, kepengurusan di tingkat kecamatan minimal 40 persen dari seluruh kecamatan di masing-masing kabupaten kota. Partai Gelora sudah memiliki kepengurusan di kecamatan lebih dari 70 persen di masing-masing kabupaten kota. “Kalau untuk pengurus kecamatan, sudah lebih dari persyaratan yang ada,” terangnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya sedang merampungkan dan menuntaskan kepengurusan di tingkat desa. Ditargetkan pada akhir tahun 2021, pihaknya sudah bisa memiliki kepengurusan di semua desa/kelurahan. Sebab itu, pihaknya terus bekerja memastikan kesiapan Partai Gelora mengikuti verifikasi parpol. “Kita betul-betul maksimal untuk persiapan,” terangnya.

Baca Juga :  PAN Lotim akan Buka Pendaftaran Cabup

Adapun untuk verifikasi faktual, menjadi salah satu perhatian utama dari Partai Gelora. Sebab pengurus harus siap dicalegkan di Pemilu 2024. Dalam verifikasi faktual itu, KPU harus memastikan kehadiran fisik pengurus. Sehingga perlu keterikatan kuat antara partai dan kader tersebut. “Ini bentuk antisipasi kita saat dilakukan verifikasi faktual,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda