Ustad Mizan Qudsiah Diamankan

Tangkapan layar video ceramah Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA yang tengah viral. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemimpin Pondok Pesantren Assunnah di Lombok Timur, Ustadz Mizan Qudsiah telah dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (3/1).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan video ceramah yang diduga mengandung ujaran kebencian yang diupload di YouTube pada 13 November 2021.”Kemaren (Senin,3/1) sudah diambil keterangan ,”kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Pemeriksaan ini kata Artanto tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat yang keberatan dengan isi ceramah Ustadz Mizan Qudsiah. Laporan tersebut masuk ke Polda NTB sejak Minggu (2/1). “Ia diambil keterangannya selaku saksi,”bebernya.

Terkait tuntutan dari masyarakat agar polisi menahan Ustadz Mizan Qudsiah, Artanto mengaku tidak bisa begitu saja menahan orang. Sebab status Ustadz Mizan Qudsiah masih saksi. Ustadz Mizan Qudsiah kata Artanto, baru bisa ditahan jika sudah berstatus tersangka.
“Untuk saat ini yang bersangkutan hanya diamankan dan dalam pengawasan polisi, “bebernya.

Baca Juga :  Dua Bulan Jenazah Sanimah Tertahan di Iran

Terkait dimana diamankan polisi tidak bersedia membeberkannya.

Penasihat hukum Ustadz Mizan Qudsiah yaitu Apriadi Abdi Negara membenarkan kliennya telah dimintai keterangan di Polda NTB.
“Terkait proses hukum Ustadz Mizan Qudsiah beliau sudah dipanggil dua kali. Ini dalam rangka penyelidikan,”ujarnya.

Pemeriksaan pertama kata Apriadi pada Minggu (2/1). Saat itu pemeriksaannya berkaitan dengan video yang berdurasi 19 detik.
Kemudian pemeriksaan kedua pada Senin (3/1). Itu berkaitan dengan video yang berdurasi 1 jam 2 menit 49 detik.”Pertanyaan penyidik seputar itu,”ujarnya.

Baca Juga :  Desa Tetebatu akan Dinilai Assesor UNWTO

Apriadi menegaskan bahwa kliennya akan koperatif menjalani proses hukum ini.
Apabila ada panggilan penyidik maka kliennya pasti akan hadir. ” Bahkan klien saya siap menerima apapun yang menjadi saran kepolisian, saran masyarakat, saran tokoh masyarakat, ulama dan yang lain-lain,” katanya.

Untuk posisi kliennya, Apriadi membenarkan telah diamankan. Namun terkait dimana diamankan ia sendiri belum mengetahui pasti.”Dia hari ini sedang diamankan cuman saya tidak tahu posisinya dimana. Ini untuk menjaga kondusivitas daerah kita,”tutupnya. (der)

Komentar Anda