Dua Bulan Jenazah Sanimah Tertahan di Iran

Mazhab (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Menjadi buruh migran di luar negeri belum sepenuhnya mendapatkan jaminan dari pemerintah. Apa toh lagi jika buruh migran itu berangkat melalui jalur nonprosedural.

Hal inilah yang dialami Sanimah, 45 tahun, warga Dusun Batutinggang Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Ironisnya lagi, Sanimah dikabar meninggal dunia sekitar bulan Mei 2021. Namun, hingga akhir bulan Juni ini, belum ada kabar bahwa jenazahnya akan dipulang. Tidak ada kepastian juga, apakah pemerintah akan membantu pemulangan jenazah Sanimah atau tidak.

Sebab, pemerintah secara resmi belum mengetahui kejadian ini. Pihak keluarganya juga hanya mengetahui kabar itu dari teman Sanimah di negara Iran, tempat almarhumah bekerja menjadi buruh migran. Sanimah untuk sementara dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

Kepala Desa Labulia, Mahzab menuturkan, Sanimah sudah cukup lama berada di Iran. Dia berangkat melalui jalur nonprosedural dengan perantara tekong. Pihak desa sendiri sudah berusaha mempertemukan keluarga Sanimah dengan tekong bersangkutan. Pihak tekong mengaku siap bertanggung jawab untuk memulangkan jenazah Sanimah.

Namun, karena terkendala sesuatu dan lain hal, jenazah Sanimah belum bisa dipulangkan sampai sekarang. Sejak meninggal dua bulan lalu, jenazahnya masih disimpan di ruang jenazah rumah sakit di negara itu. ‘’Sampai sekarang kita belum mendapat kejelasan, apakah jenazahnya bisa dipulangkan atau tidak,’’ ungkap Mazhab saat dihubungi Radar Lombok, Senin (28/6).

Mazhab mengaku, pihak keluarga sangat berharap kepada pemerintah bisa membantu pemulangan jenazah Sanimah, agar dapat dimakamkan di kampung halamannya. “Dari informasi yang kita dapatkan, almarhum meninggal karena penyakit kuning atau penyakit tiroid. Almarhum pergi ke Iran sekitar dua tahun yang lalu,” tambah Mazhab.

Mazhab juga mengaku, Sanimah sudah beberapa kali menjadi tenaga kerja ke luar negeri. Biasanya, almarhumah bekerja di negara Arab Saudi. Namun ia tak tahu persis alasan Sanimah sekarang ini bekerja di negara Iran. “Biasanya dia ke Arab Saudi tapi tumben ke Iran. Dia memang pergi secara ilegal lewat tekong, almarhumah ini bibi saya,” tegasnya.

Lebih jauh Mazhab menambahkan, pemerintah desa setempat juga tidak mengetahui kepergian Sanimah sekarang ini. Mengingat, masalah kepergiannya tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah tercatat di kantor desa. Meski demikian, pihaknya tidak bisa lepas tangan begitu saja. Mengingat, keluarga Sanimah terus mendesak pemerintah desa untuk dibantu agar jenazah Sanimah bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya. “Sudah sering kita mediasi sama bos almarhum, cuma alasan karena kondisi kargo belum ada pemberangkatan sehingga belum bisa dipulangkan. Saat ini kita juga didampingi Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) agar korban almarhumah dipulangkan. Tapi belum ada kejelasan sampai sekarang,’’ ulas Mazhab.

Baca Juga :  Toprak Razgatlioglu Raih Juara Dunia Superbike di Mandalika

Selaku pihak keluarga juga, Mazhab berharap ada solusi dari pemerintah agar almarhumah bisa dipulangkan secepatnya. Mengingat, semua keluarganya masih menunggi di samping waktu meninggal almarhumah juga sudah cukup lama. “Karena ini pemberangkatan secara ilegal, belum ada dinas yang turun, makanya susah juga,” tambahnya.

Mantan aktivis pergerakan ini juga menyebutkan, tekong yang memberangkatkan Sanimah berasal dari wilayah Praya. Tekong ini juga sudah ada iktikad baik setelah bertemu dengan pihak keluarga di kantor desa dengan cara memberikan konpensasi dan membantu pemulangan jenazah almarhumah. “Ada iktikad baik untuk membantu dan lain sebagainya tapi sampai sekarang belum begitu intens. Jadi sudah ada kesepakatan di kantor desa tapi hanya sebagian saja yang sudah dipenuhi sama tekong, salah satunya memberikan konpensasi atau santunan. Termasuk memulangkan tapi sampai belum terelisasi,” tambahnya.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah, Fitri Andriani ketika dikonfirmasi belum mengetahui secara detail permasalahan tersebut. Bahkan pihaknya yang mempertanyakan bagaimana detailnya permasalahan itu. “Info yang lengkap dong,” singkatnya.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi juga mengaku belum menerima kabar kematian Sanimah. Gde mengaku belum menerima kabar resmi tentang kamatian Sanimah yang dikabarkan meninggal pada 14 April 2021 lalu. “Masih kami koordinasikan dengan pihak terkait, karena selama ini kami belum pernah dilaporkan,” ungkap Gede saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, kemarin.

Menurut Gede, dengan tidak pernah mendapatkan laporan atas meninggal TKW tersebut besar kemungkinan karena proses pemberangkatan nonprosedural atau ilegal. “Ya belum, mungkin karena mereka berangkat secara ilegal. Padahal sejak 2016 sebenarnya sudag ada moratorium pengiriman TKI untuk sektor rumah tangga ke Timur Tengah,” jelasnya.

Soal seperti apa penanganan kasus tersebut, lanjut Gede, mengingat sejak
2016 lalu ada moratorium pemberangkatan TKI untuk sektor rumah tangga ke Timur Tengah. Apalagi negara Iran bukan termasuk daerah tujuan penempatan karena negara tersebut negara konflik. “Jadi kok tiba-tiba ada yang ke Iran, jadi ini harus dilacak dulu,” ucapnya.

Apalagi pihaknya mendapatkan informasi soal kasus tersebut tiba-tiba dimuat di salah satu surat kabar. Oleh sebab itu pihaknya mempertanyakan apakah kasusnya sudah dilaporkan atau tidak. “Tiba-tiba ini muncul di koran, sebenarnya sudah dilaporkan nggak maksud saya. Jadi siapa yang memberangkatkan,” tanyanya.

Baca Juga :  Investasi Proyek Kereta Gantung Naik Jadi Rp 6,5 Triliun

Karena selama ini, katanya, jika ditemukan kasus seperti hal tersebut, jika pemberangkatan nonprosedural maka akan dicari siapa yang memberangkatan untuk penanganan pemulangannya. “Karena ini menyangkut antar negara, jadi berat gitu lho maksud saya. Maka harus kita ketahui dulu orangnya dulu berangkat seperti apa paspornya, apa betul nggak ada datanya,” sambungnya.

Mengenai hal tersebut penting harus diketahui, karena jika tidak memiliki data resmi, sambung Gede maka dari pihak  kedutaan akan sulit untuk mengecak, apalagi jika tidak terdata disistem maka sulit untuk dilacak apalagi yang bersangkut ilagal. “Jadi harus jelas, paspornya gimana, siapa yang memberangkatkan. Karena tentu itu harus ada yang bertanggungjawab, jadi ini harus dilaporkan. Nah ini apakah nggak dilaporkan ke Dinakertrans Lombok Tengah, apalagi kesaya belum ada,” terangnya.

Meski begitu, kata Gede dari informasi yang diterima soal kasus tersebut, pihaknya langsung membagikan ke BP2MI Pusat namun sebeliknya, BP2MI mempertanyakan soal data identitas korban yang bersangkutan. “Jadi harus jelas dulu data dan identitasnya serta orang yang memberangkatan. Artinya untuk dapat menelusuri data karena kita juga butuh data,” katanya.

Karena setiap penanganan kasus seperti ini yang nonprosedural di Kementerian Luar Negeri, terutama KBRI ada keterbatasan anggaran untuk pemulangan Jenazah seperti kasus ini. “Karena alokasi anggaran satu tahun itu hanya Rp 50 juta informasinya itupun untuk diprioritaskan bagi korban TPPO, kalau di luar itu biasanya memang kita cari siapa yang berangkatkan, jadi seharusnya pihak perusahaan atau pihak majikannya bertanggungjawab yang menanggung jika mau dipulangkan janezahnya,” jelasnya.

Tapi dengan adanya kasus ini, kata Gede seraya mengingatkan, harus dibuka supaya ada pembelajaran bagi masyarakat. Agar ketika ingin bekerja ke luar negri supaya berangkat secara prosedural jangan berangkat secara nonprosedural atau ilegal.  “Intinya, dengan adanya kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi semua masyarakat, jangan mau berangkat secara nonprosedural, karena ini risikonya berat, perlindungannya tidak ada. Makanya ini harus kita tangani karena ini warga kita siapa yang memberangkatkan kemarin itu kita harus cari jangan sampai terulang seperti ini,” pungkasnya. (met/sal)

Komentar Anda