Urung Ditertibkan, Ribuan Sepeda Ilegal di Gili Bakal Diakomodir

PENYEWAAN: Pangkalan penyewaan sepeda di Gili Trawangan. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Perhubungan KLU mempertimbangkan melegalkan ribuan sepeda yang beraktivitas di Gili Meno, Gili Trawangan dan Gili Air (Matra) saat ini. Kabid Lalu Lintas Darat pada Dinas Perhubungan KLU, Syiham mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendata jumlah seluruh sepeda yang ada di tiga pulau tersebut, baik yang berizin maupun tidak. “Kemarin itu dimulai di Gili Air. Setelah ini kita rencanakan di Gili Trawangan,” ucapnya, Rabu (8/11).

Pendataan ini bertujuan mengetahui jumlah riil sepeda yang ada beserta siapa saja pemilik. Setelah hasilnya diketahui maka akan dilakukan kajian berapa kira-kira daya tampung yang ada di Gili.

Jika memungkinkan untuk penambahan dari jumlah kuota yang ditetapkan di Perbup Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Angkutan Penumpang Kendaraan Tidak Bermotor untuk Daerah Gili Matra, maka ada kemungkinan Perbup diubah.

Baca Juga :  Ritel Modern Kian Menjamur, Tahun Ini Tambah Lagi

Seperti diketahui berdasarkan Perbup tersebut jumlah sepeda di Gili Meno maksimal 525 unit, Gili Air maksimal 1.050 unit dan Gili Trawangan maksimal 2.475 unit. “Sudah saya minta kepada teman-teman agar mengkaji lagi berapa idealnya jumlah sepeda di sana berdasarkan luas pulau. Jika masih ada peluang penambahan nanti, kita ubah Perbupnya agar bisa mengakomodir yang belum punya izin,” ungkapnya.

Syiham menjelaskan bahwa saat ini sepeda di Gili Matra sudah dikenakan retribusi sebesar Rp 135 ribu per bulan untuk setiap pangkalan. Hanya saja itu diperuntukkan bagi yang sudah punya izin. Hal ini pun menimbulkan kecemburuan bagi yang sudah berizin sebab yang tidak berizin tidak dipungut retribusi tetapi bebas beraktivitas.

Baca Juga :  Prancis Pantau Pencarian Warganya yang Hilang

Terhadap yang tidak berizin, pihaknya sudah menertibkan. Hanya saja upaya ini belum begitu efektif. Sebab sepeda yang sudah ditertibkan mereka ambil kembali dan dibawa lagi ke Gili. Hal itu mereka lakukan karena tidak ada sanksi yang mengatur apabila mereka melanggar. “Lebih baik kita legalkan saja supaya mereka juga ada setoran ke daerah,” jelasnya.

Untuk itu, terkait rencana penertiban sepeda pekan ini, urung dilakukan Dinas Perhubungan, melainkan lebih kepada pendataan sepeda. “Kemarin teman-teman memang turun tetapi tidak melakukan penertiban. Hanya pendataan dulu,” ucapnya

Jika semua pemilik sepeda membayar retribusi, maka lumayan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Ini sedang kita kaji,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda