TGH Muchsin Pastikan Sudah Punya Pendamping

BEREDAR: Beredar pamflet Bakal Calon Bupati KLU TGH Lalu Muchsin Effendi didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Ada Malik. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – DPP PKB telah resmi menetapkan TGH Lalu Muchsin Effendi menjadi calon bupati pada Pilkada KLU 2024.

Itu setelah Muchsin mengikuti uji kelayakan selama tiga hari di Jakarta. Baru setelah itu keluar surat rekomendasi menjadi calon bupati yang ditandatangani Ketua Bidang Penguatan Struktur Eksekutif dan Legislatif DPP PKB Halim Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanudin Wahid tertanggal 9 Mei 2024.

Penetapan itu bersamaan dengan penetapan di dua pilkada kabupaten lainnya yakni Lombok Barat dan Sumbawa Barat. Untuk Pilkada Lombok Barat ditetapkan mengusung Diretur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Sementara di Pilkada Sumbawa Barat ditetapkan mengusung Sekda Sumbawa Barat Amar Nurmansyah.
Setelah ditetapkan, Muchsin kini ditugaskan sosialisasi dan komunikasi dengan internal dan eksternal PKB dalam rangka membangun koalisi Pilkada 2024. Komunikasi ini juga dalam rangka menentukan calon wakil bupati yang akan berpasangan dengannya nanti.

Baca Juga :  Kesulitan Stok, Pedagang KLU Datangkan Beras dari Lotim dan Loteng

Diakui Muchsin bahwa untuk calon pendamping sudah mengerucut pada satu nama. “Untuk bakal calon wakil sudah ada cuma kita belum bisa ekpos dulu,” ujarnya, Senin (13/5).
Pihaknya tengah menunggu waktu yang tepat untuk melakukan deklarasi pasangan. Terkait bocoran siapa bakal calon wakil, Muchsin mengaku bahwa ia berasal dari latar belakang politisi dan berasal dari wilayah Timur. “Jadi ada perpaduan barat dan timur. Mungkin satu bulan ke depan kita deklarasi,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Ulang 103 Pejabat

Sekretaris DPC PKB KLU Ada Malik membenarkan bahwa saat ini sedang dalam proses sosialisasi dan komunikasi baik di internal maupun eksternal PKB. Ini juga dalam rangka memutuskan siapa calon pendamping Muchsin. “Calon bupati yang dapat rekom partai juga diberikan mandat oleh partai untuk menjajaki calon wakil,” ujarnya singkat.

Diketahui, PKB meraih 6 kursi di Pileg DPRD KLU 2024. Artinya sudah memenuhi syarat minimal 20 persen kursi untuk bisa mengusung sendiri Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati KLU. (der)