Tim Gabungan Investigasi Semburan Cairan di Trawangan

Nonik (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Tim gabungan mulai turun menginvestigasi semburan cairan di dasar laut Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, KLU yang diduga sebagai limbah.

Tim terdiri dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah NTB dan juga dari Sat Polairud Polres Lombok Utara.

Kordinator BKKPN Kupang, Nonik mengatakan bahwa pihaknya sudah turun investigasi mulai Rabu (18/5) lalu. Tim dibagi menjadi dua. Yaitu tim darat dan tim laut. “Tim laut itu terdiri dari BKKPN, NGO dan aktivis penyelam dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB. Tugas tim laut yaitu melihat sebaran limbah dan kerusakan karang, baru kemudian mengambil sampel,” ujarnya kepada Radar Lombok, Minggu (13/5).

Baca Juga :  Gerindra Belum Tentu Usung Dany Maju Pilkada KLU

Sementara tim darat terdiri dari BKKPN, PSDKP dan penyidik Sat Polairud Polda NTB. Tugasnya adalah melakukan permintaan keterangan kepada para pihak terkait.

Nonik mengatakan bahwa semburan cairan di dasar laut itu memang keluar dari pipa milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), perusahaan pengelola air laut menjadi air tawar. Hanya saja itu bukan dari limbah produksi air melainkan limbah sisa dari pengeboran. “Jadi kalau ngebor itu mereka harus pakai bentonite seperti pelumas. Jadi pas ngebor karena pakai bentonite maka yang keluar semacam lumpur,” bebernya.

Nah lumpur yang keluar tersebut jelasnya sudah diambil sampelnya untuk diuji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) NTB. Kemudian tim juga memeriksa kerusakan terumbu karang di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Djohan Bantah Visi Misi Naikkan Honor Tenaga Kontrak Sesuai UMK

“Sementara hasilnya keluar kami sudah meminta PT TCN untuk menghentikan aktivitas pengeboran. Mengingat itu bukan pengeboran air, maka tidak akan mengganggu distribusi air ke masyarakat,” ujarnya.
Jika hasil uji laboratorium terhadap limbah dan hasil pemeriksaan kerusakan terumbu karang sudah keluar, lanjut Nonik maka itu yang akan dijadikan laporan ke penyidik kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.” Hasil uji laboratorium dan pemeriksaan itu sebagai bahan bukti nanti,” ucapnya.

Terkait apa sanski yang akan diberikan ke PT TCN, Nonik belum bisa memastikan. Sebab itu diserahkan ke kepolisian nanti. Jika dampak kerusakan yang ditimbulkan parah bisa saja ke ranah pidana. “Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda