Uji Kompetensi Diyakini Telurkan Pejabat Profesional

HM Nursiah (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Uji kompetensi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) di lingkup Pemkab Lombok Tengah, diyakini akan membawa perubahan birokrasi kelak.

Hal ini diungkapkan Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah, bahwa hasil uji kompetensi ini akan mampu menelurkan pejabat profesional kedepannya. Karena dalam tes ini, para pejabat ini dites sesuai bidang/jabatan yang mereka ambil. “Saya optimis birokrasi di Lombok Tengah akan semakin membaik, sebab hasil tes seleksi ini diuji oleh orang-orang profesional,” katanya, kemarin (1/3).

Dalam tes ini, lanjut Nursiah, panitia seleksi (pansel) telah menunjuk orang yang ahli di bidangnya. Mulai dari segi pendidikan, birokrasi, dan bahkan ilmu agamanya. Sehingga kemampuan para penguji diyakini akan mampu membuahkan hasil yang maksimal nantinya. Para birokrat yang akan menjadi pemimpin di setiap dinas dan badan akan betul-betul mampu melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Guru, Dikpora Gandeng MGMP

[postingan number=3 tag=”pejabat”]

Ketangguhan mereka dalam ujian ini tentunya akan mampu membawa misi visi bupati dan wakil bupati untuk membangun Lombok Tengah menjadi lebih baik. Terlebih, Lombok Tengah memiliki segudang potensi untuk dikembangkan kedepannya. Di mana idealnya, sumber daya alam yang ada membutuhkan sumber daya manusia yang memadai. ‘’Ini sebagai bukti, kalau pejabat tidak bisa menyetarakan dirinya dengan kondisi sekarang ini. Maka, tidak menutup kemungkinan mereka akan tergerus kedepannya,’’ ujarnya.

Untuk itu, Nursiah berpesan agar setiap pejabat giat belajar. Mereka tak lantas mengandalkan ilmu yang mereka miliki saat ini. Tapi harus berinovatif sehingga memiliki terobosan yang lebih baik dari pejabat sebelumnya. Mereka harus bisa membuktikan diri bahwa mereka bisa membawa perubahan menjadi lebih baik. ‘’Dan saya yakin, yang terpilih nanti yang profesional,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Pekerja Pariwisata Masih Minim Sertifikasi Kompetensi

Dalam tes ini, Nursiah kembali menegaskan, bahwa tes ini terlepas dari persoalan politik. Bupati dan wakil bupati telah menyerahkan semuanya kepada pansel dan akan menerima hasilnya. Siapa yang terbaik dalam anggapan pansel, maka mereka lah yang berhak menduduki kursi kepala dinas atau badan nantinya.

Andaikata pun, sebut Nursiah, ada pejabat ‘titipan’ dalam uji kompetensi ini. Kemudian mereka tidak memenuhi syarat kelulusan berdasarkan hasil pansel, maka mereka akan gugur. “Jadi tidak benar tes ini adalah formalitas, sebab jika politik yang menyetirnya otomatis tidak akan ada tes. Makanya jika ada isu yang berkembang kalau tes ini formalitas, itu tidak benar,” pungkasnya. (cr-ap)

Komentar Anda