Uji Coba Areal Perluasan TPA Kebon Kongok Ditolak Warga

TPA : Kondisi gunungan sampah TPA Kebon Kongok. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) NTB berencana melakukan uji coba Sanitary Landfill  Tempat  Pembuangan Akhir Regional ( TPAR) Kebon Kongok. Namun rencana ini mendapat protes dan penolakan dari masyarakat sekitar terutama warga Desa Taman Ayu. Sejak awal mereka menolak adanya perluasan TPA lewat pembangunan landfill yang baru ini.

Kepala Desa Taman Ayu Tajuddin menegaskan, sejak awal pihaknya dah masyarakat menolak rencana perluasan TPA. Dinas diminta untuk menyelesaikan berbagai tuntutan warga. Tuntutan mereka belum diselesaikan oleh pihak dinas. “ Inikan mereka mau uji coba sanitary landfill, kita minta apa yang sudah menjadi komitmen itu diselesaikan dulu,” ungkapnya ditemui kemarin.

Ia mengatakan tuntutan wraga harus diselesaikan dulu. Salah satunya meminta dinas untuk menyelesaikan masalah rembesan air lindi. Tetapi permintaan ini tidak diselesaikan, tetapi pembangunan perluasan tetap berjalan.”Penyelesaian dampak air lindi belum ada, tapi pembangunan landfill baru tetap dilaksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Gangguan Jiwa, Warga Bengkaung Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Seharusnya sebelum komitmen dengan masyarakat diselesaikan, tidak boleh ada pembangunan perluasan TPA ini.

Warga melayangkan surat ke Gubernur NTB meminta masalah ini diselesaikan dulu. Warga akan hearing karena

air lindi ini menjadi ancaman jangka panjang. Air lindi ini terus mengalir ke sungai yang melintasi pemukiman warga. Kades meminta dilakukan perubahan adendum. Pembahasan adendum dari pengelolaan TPAR  ini akan menggambarkan situasi masyarakat sekitar TPA 20-30 tahun yang akan datang. Karena ada tiga dusun yang paling berdekatan dengan landfill yang baru ini, yang nantinya mereka langsung akan merasakan dampak dari keberadaan landfill baru ini. Tiga dusun itu adalah Dusun Mekarsari, Muhajirin dan Bongor.

Terpisah kepala Dinas LH Provinsi NTB Julmansyah mengatakan terkait dengan adanya hearing soal uji coba sanitary landfill ini, pihak DLH menerima masyarakat. “Siap kita terima,” jawabnya.

Baca Juga :  Pemprov Akui Kesulitan Tertibkan Tambang Ilegal Sekotong

Namun terkait dengan progres pembangunan landfill, ia mengaku belum mendapatkan laporan terakhir. “Perkembangan terakhir saya belum monitor,” ujarnya.

Sementara itu Radyus Ramli, Kepala UPTD TPA menjelaskan, terkait rencana uji coba ini memang masih ada dinamika di masyarakat sehingga dilakukan penundaan uji coba. “ Masih ada dinamika di masyarakat, sehingga kami pending dulu.

Tapi tetap kami usahakan menata landfill lama, agar kegiatan pengurukan tetap aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat sudah bersurat dan meminta hearing dengan Gubernur NTB, karena pembahasan masalah ini dengan Dinas LH Provinsi sudah sangat sering, sehingga masyarakat meminta langsung bertemu dengan kepala daerah. “ Dari masyarakat infonya langsung hearing dengan pimpinan daerah, karena dengan kami di LHK sudah sering ketemu,” tutupnya.(ami) 

Komentar Anda