TO Nakal Terancam Dikenakan Sangsi

TNGR: Kasi Wilayah II Balai TNGR Lotim, Gustoni, menunjukkan salah satu jalur pendakian yang ada di Gunung Rinjani dalam foto yang terpasang di Kantor Balai TNGR (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pihak Balai Taman Taman Nasional Rinjani (TNGR) menyayangkan tewasnya pendaki Gunung Rinjani asal Malaysia, Ng Yin Teck di pemandian Aik Kalaq, Danau Segara Anak, Rabu lalu. Hal ini tentu tak lepas dari ulah nakal yang dilakukan pihak Trekking Organizer (TO). Untuk itu, TO ini pun terancam akan dikenakan sangsi.

TNGR sendiri mengaku, pendaki Malaysia yang tewas ini sama sekali diluar sepengetahun mereka. Infomasinya, korban ini bersama rekannya melakukan pendakian Gunung Rinjani melewati jalur tikus di Sembalun. Saat itu mereka bersama satu orang guide dan porter. Sementara TO itu sendiri diketahui berasal dari Senaru.

“Yang pastinya saya tidak tau apa sangsi bagi TO. Tapi nanti ada bidang hukum di TNGR yang menangani masalah itu,” kata Kasi Wilayah II Balai TNGR Lotim, Gustoni, Kamis kemarin (10/11).

Dijelaskan, terkait sangsi sejauh ini masih belum ditentukan. Namun setelah mendapatkan infomasi terkait tewasnya pendaki ini, pihak Balai TNGR Mataram langsung berkoordinasi dengan Polsek yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Nanti kita lihat dulu perkembangannya,” ujar Gustoni.

Ditegaskan, pendakian ke Gunung Rinjani untuk sementara ini masih ditutup. Hal ini dikarenakan Gunung Baru Jari, anak Gunung Rinjani yang statusnya masih di level waspada. Untuk itu, semua pintu pendakian menuju Rinjani, terutama yang ada di Sembalun, tetap diawasi.

Namun pendaki Malaysia ini, bersama rekannya dan para pemadu, malah nekat menerobos melakukan pendakian. Meski tidak dijelaskan  jalur mana yang dilewati, yang jelas mereka ini mendaki melalui jalur tikus yang ada di Sembalun. “Sebanyak delapan petugas di Sembalun yang melakukan penjagaan di TNGR Resort Sembalun. Selain mengawasi jalur pendakian, mereka juga ada tugas yang lain,” kilahnya.

Yang jelas, pendaki yang tewas diluar pantauan petugas di Sembalun. Sebab, pendakian yang mereka lakukan terbilang illegal. Setelah status Gunung Baru Jari ditetapkan level waspada oleh Badan Geologi, dari sana pendakian ke Gunung Rinjani tidak diperbolehkan. “Berarti mereka ini mencuri (mendaki illegal), karena jalur ditutup, tapi mereka naik,” terang dia.

Kasus tewasnya pendaki di pemandian Aik Kalak ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya juga seorang warga Pelembang tewas di lokasi yang sama. Namun terkait dengan tewasnya pendaki dari Malaysia itu lanjutnya, sama sekali diluar tanggung jawab pihak TNGR. “Itu di luar tanggung jawab kami,” akunya.

Agar kejadian ini tidak terulang lagi, pihaknya pun akan memperketat penjagaan di semua pintu masuk ke Gunung Rinjani. Namun itu tidak hanya dilakukan saat ini saja. Sebelum kejadian, petugasnya tetap melakukan pengawasan selama pendakian ke Rinjani dinyatakan ditutup. Hal itu dilakukan demi keselamatan pendaki itu sendiri. “Pendakian ini bukan baru-baru ini ditutup. Tapi sudah sebulan, harusnya semua orang sudah tau,” terangnya.

Selama status level waspada Gunung Baru Jari belum diturunkan, pihaknya tetap tidak akan membuka pintu pendakian. Meski sebelumnya banyak pihak meminta untuk dibuka pendakian, namun merek a menolak permintaan para pendaki tersebut. “Karena yang paling tau kondisi gunung itu adalah pihak Badan Geologi,” sebut Gustoni.

Selanjutnya pihak TNGR kedepan akan lebih memperkuat kelembagaan dengan melibatkan pihak-pihak terkait . Termasuk dengan para TO, Guide, dan Porter dengan tujuan agar pendakian ke Rinjani ini lebih teratur lagi. Dengan itu, maka TO, Guide dan Porter bisa lebih mudah diatur. “Kita akan berikan mereka pelatihan. Semua pihak akan kita libatkan, baik itu Disbudoar Provinsi maupaun Kabupaten,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda