TKI ilegal Marak karena Kesalahan Masyarakat

Dari 14 orang tersebut, sebanyak 12 orang berasal dari Lombok Timur. Sedangkan 2 orang lainnya berasal dari Kabupaten Lombok Utara. “Mereka dibawa oleh tekong (calo), itu yang saat ini sedang ditelusuri. Karena saat ditangkap, tekong itu berhasil kabur,” kata Mucharom.

Baca Juga :  Pemberangkatan Sepuluh Tenaga Kerja Ilegal Digagalkan

Kepada seluruh masyarakat NTB, Mucharom mengimbau agar tidak mudah tergoda oleh rayuan tekong yang sering turun ke desa-desa. “Kita juga terus lakukan sosialisasi agar masyarakat tidak ada lagi yang jadi TKI illegal. Tapi masih saja ada yang bekeh (tidak mau dengar – red). Padahal untuk menjadi TKI resmi, sudah semakin mudah,” ujar Mucharom. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3