Pemberangkatan Sepuluh Tenaga Kerja Ilegal Digagalkan

Pemberangkatan Sepuluh Tenaga Kerja Ilegal Digagalkan
MENANGIS: Salah seorang tenaga kerja yang akan bekerja di Kalimantan Barat menangis karena pemberangkatannya digagalkan. (M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYA – Petugas gabungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Satpol PP Lombok Tengah kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan tenaga kerja ilegal.

Mereka hendak naik pesawat di Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar pukul 12.00 Wita, Kamis kemarin (19/10). Rencananya, sepuluh orang tenaga kerja ilegal ini akan terbang menuju Kalimantan Barat (Kalbar) mengguuakan jalur antar kerja antar daerah (Akad). Mereka juga rencananya akan bekerja di sebuah kebun kepala sawit di Kalimantan Barat. Namun, sayangnya mereka tidak dilengkapi dengan dokumen kerja serta surat-surat penting dari perusahaan yang akan mempekerjakannya.

Sepuluh tenaga kerja yang semuanya laki-laki ini, di antaranya Taufik asal Kalimantan. Kemudian Syafi’i dan Sakban dari Desa Jago Kecamatan Praya, Sahrun, Sahlan dan Majrun asal Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur, Suraye dari Barejulat Kecamatan Jonggat, Muhammad Farihin dari Dasan Lekong Lombok Timur, Anggur M dari Desa Pagutan Kecamatan Batukliang. Mereka diamankan saat hendak naik pesawat, karena dicurigai tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Mereka kemudian dibawa petugas Satpol PP menuju Kantor Disnakertrans di Praya, untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Sesampainya di Kantor Disnakertrans, para tenaga kerja tersebut didata. Tidak lama kemudian, datang pria yang merupakan tekong atau perekrut sepuluh orang tersebut. Adu mulut antara petugas dengan tekong yang diketahui bernama Suryadinta asal Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat itu, tak dapat dihindari. Suryadinata tak terima pemberangkatan pekerjanya digagalkan lanntaran sudah terlanjur membeli tiket pesawat. “Intinya saya mau uang tiket yang sudah saya beli dikembalikan, karena saya rugi besar. Padahal niat saya baik untuk mengurangi angka pengangguran di Lombok Tengah ini. Tidak ada niat saya untuk menipu dan,” cetus Suraydinata di depan para petugas.

Baca Juga :  Disnakertran Berbenah Sokong Perda TKI

Adu mulut pun semakin sengit. Terutama ketika Suryadinata mulai terpojok, karena tak bisa menunjukkan dokumen izinya. Bahkan, H Masrun selaku Kepala Disnakertrans Lombok Tengah sempat kesal dan ngamuk lantaran mengetahui kekosongan dokumen para pekerja dan tekong itu. Sedangkan di satu sisi, sang tekong ngotot ingin memberangkatkan para tenaga kerja tersebut.

Kemarahan Masrun semakin memuncak ketika mengetahi jika para tenaga tersebut dipungut biaya masing-masing Rp 1,5 juta. “Ini perdagangan manusia namanya dan jelas ini sudah ranah pidana. Mau diapain para tenaga kerja kita jika jaminan penghasilanya sendiri tidak jelas dan jaminan keselamatan mereka tidak ada. Sehingga tidak ada alasan bahwa uang yang sudah diambil harus dikembalikan, karena kasihan mereka diperdaya oleh para tekong yang tidak jelas,” kesalnya.

Baca Juga :  Dewan Mulai Godok Ranperda Perlindungan TKI

Masrun menerangkan, pemberangkatan tenaga kerja melalui jalur Akad tidak dipungut biyaya sepeser pun. Dengan demikian, sudah jelas jika ada pungutan maka itu sudah bertentangan dengan  undang-undang. ‘’Ini jaminan tidak ada, terus mau diganti uang tiket yang sudah hangus. Maka jelas tidak bisa karena ini suduah risiko memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal,” tegasnya.

Dijelaskanya, para tenaga kerja itu disinyalir mengguakan jalur Kalimantan hanya untuk batu loncatan menuju ke Malaysia. Untuk itu, mereka akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para tekong yang memberangkatkan mereka itu. ‘’Ini tidak ada dokumen dan mereka bisa jadi akan ke Malaysia. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mereka tidak ada dokumen, sehingga kita lakukan penindakan dan pembinaan,” jelasnya.

Salah seorang tenaga kerja Mijrun mengatakan, dirinya berangkat ke Kalimantan karena dijanjikan bekerja di perkebunan kelapa sawit. Dirinya bahkan berutang kepada keluarganya untuk ongkos. “Saya hanya diminta bawa KTP dan uang tiket Rp 1,5 juta. Saya meminta agar uang yang sudah kami keluarkan itu dikembalikan secepatnya, karena kami juga minjam uang sama tetangga,” ujarnya. (cr-met)

Komentar Anda