Tipu Calon Mahasiswa, Oknum Dosen Unram dan Pengacara Ditangkap

Tipu Calon Mahasiswa Kedokteran Ratusan Juta

Adapun barang bukti yang disita petugas, antara lain satu buah kwitansi yang diberikan pelaku kepada korban pada saat memberikan uang. Satu buah surat pernyataan yang dibuat pelaku dengan korban. ” Barang bukti ini sudah kita amankan jauh sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perempuan Misterius Ditemukan Kubur Bayi Laki-Laki

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 378 tentang KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Menyikapi masalah ini Rektor Unram Prof Ir H Sunarpi, Ph.D dengan tegas mengatakan, oknum dosen  seperti itu harus diberikan pelajaran. Dirinya mendorong pihak  berwajib untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.  “Kami sangat mendukung pihak berwajib untuk terus menyelidiki dan mengusut Kasus memalukan yang menimpa oknum dosen aktif kami itu,” tegasnya Minggu kemarin (3/9).

Komentar Anda
1
2
3
4
5