Tidak hanya itu, karena kasus ini dianggapnya sangat serius, pihaknya sudah mulai membicarakan pembentukan tim penegak kode etik dosen. Sebab dalam kasus ini, oknum dosen itu jelas melanggar kode etik dosen juga.
Sunarpi mengaku sering mengimbau masyarakat atau orangtua para calon mahasiswa baru, agar jangan percaya dengan sistem percaloan. Masyarakat juga agar tidak mudah terpengaruh rayuan oknum-oknum yang mengaku bisa membantu meluluskan anak-anak mereka masuk di Unram.
“Ini yang saya khawatirkan, makanya setiap penerimaan mahasiswa baru, saya selalu imbau masyarakat.Kita akan jadikan kasus ini pelajaran yang berharga, dan menjadikannya bahan evaluasi yang serius di internal kita,” tambahnya.
Terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unram dr Hamsu Kadriyan menyatakan, kasus yang melibatkan oknum dosen ini sangat disayangkannya. Proses penerimaan calon mahasiswa baru mekanismenya sudah jelas, yakni menggunakan tiga jalur penerimaan yakni
jalur SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandiri. Passing grade yang harus dicapai oleh calon mahasiswa baru juga sudah ditentukan. Jika nilai calon mahasiswa baru tidak mencapai passing grade ini, maka otomatis tidak lulus. “Prinsip penerimaan kita di Unram kan jelas, yakni harus bisa melewati salah satu jalur diantara tiga jalur yang sudah tersedia tersebut,” tutupnya (gal/cr-rie)