Tingkatkan Produksi Buah Dalam Negeri, Kementan Bentuk Kampung Buah di Seluruh Indonesia

WISATA PETIK MELON: Petani di Desa Kebon Ayu, Lombok Barat, memiliki perkebunan buah golden melon, yang kini ramai dikunjungi wisatawan untuk memetik buah melon. (dok/radarlombok)

JAKARTA—Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Jenderal Hortikultura menargetkan peningkatan produktivitas buah di dalam negeri. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri di satu sisi, di sisi lain juga untuk menambah kapasitas ekspor.

Direktur Buah dan Flortikultura Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Liferdi Lukman mengatakan, konsumsi buah masyarakat Indonesia baru mencapai setengah dari standar yang ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi buah masyarakat Indonesia dari 2016 sampai 2020 baru 36,3 kilogram per kapita per tahun. Sementara standar FAO sebesar 73 kilogram per kapita per tahun.

“Idealnya kita penuhi konsumsi sesuai standar FAO, kemudian kita tingkatkan ekspor. Lalu kita kurangi impor sampai neraca kita positif. Konsekuensinya, kita harus meningkatkan ketersediaan dalam negeri dalam skala yang lebih luas lagi,” kata Liferdi baru-baru ini.

Baca Juga :  Food Estate, Kesempatan Realisasikan Kemandirian Pangan Indonesia

Sejumlah langkah dilakukan Ditjen Hortikultura untuk mewujudkan itu. Yakni membentuk Kampung Buah di seluruh Indonesia, menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kampung tersebut, serta membangun sistem digital yang mumpuni untuk mendukung peningkatan produktivitas buah di dalam negeri.

Konsep Kampung Buah, jelas Liferdi, terkonsentrasi di satu desa minimal 10 hektare. Satu desa satu varietas atau jenis (One Village One Variety). Pendekatan ini dibuat karena pengalaman selama ini kawasan yang sudah dibangun sebelumnya belum memenuhi kriteria skala ekonomi.

Baca Juga :  Mentan SYL Serahkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Pengembangan Perkebunan di Kolaka Timur

“Akhirnya tidak efisien dan efektif. Kala biaya produksi terlalu tinggi, tidak menarik bagi eksportir, bagi pedagang. Ini yang kami rumuskan (ulang pendekatannya),” ujar Liferdi.

Jumlah Kampung Buah di 2021 sebanyak 862 dan di tahun 2022 sebesar 766. “Di kampung-kampung ini ataupun food estate, kalau sudah tersedia produksi, maka kami kumpulkan UMKM agar nanti dari produksi yang sudah dihasilkan ini bisa menaikkan nilai tambahnya,” ujarnya.

Tahun ini Kementan menargetkan 60 UMKM untuk dikembangkan di kampung-kampung buah yang sudah ada saat ini. Berdasarkan data Ditjen Hortikultura, jumlah produksi buah nasional mencapai 26,5 juta ton pada tahun lalu, dengan angka ekspor yang kecil: 52,4 ribu ton. (gt)

Komentar Anda