Tim Gabungan Giliran Sidak Produsen Garam Lotim

GARAM DIAMANKAN: Beberapa karung garam non iodium yang diamankan petugas Sat Pol PP Lotim bersama tim gabungan lainnya saat melakukan Sidak di sejumlah tempat di Lotim (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim gabungan dari Pemkab Lotim yang terdiri dari Sat Pol PP, Dispenda, ESDM Perindag dan Dikes terus gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait peredaran garam non iodium. Selama Sidak dilakukan, sejumlah tempat telah didatangi, mulai penjual garam di pasar, distributor, termasuk para produsen garam di sejumlah tempat di Lotim.

Sidak yang dilakukan Kamis (10/11), tim gabungan mendatangi produsen garam di wilayah Lotim bagian selatan. Ini menindak lanjuti sejumlah informasi yang didapatkan dari para penjual garam di beberapa pasar di Lotim. Salah satu produsen garam yang didatangi, bernama Amaq Sahuni. “Sasaran Sidak ini produsen, distributor, dan pemasarnya,” ungkap Kasat Pol PP Lotim, Salmun Rahman.

Dari sejumlah target itu lanjutnya, semuanya sudah didatangi selama Sidak dilakukan. Baik itu penjual di pasar, distributor, termasuk para produsen. Untuk pasar sendiri, dalam Sidak yang mereka datangi adalah pasar-pasar yang belum pernah dilakukan pemantaun, seperti Pasar Tanjung, Paok Motong dan Pasar Montong Gading. “Dari pasar yang kita datangi, tetap ada saja dijumpai garam non iodium. Tapi tidak banyak,” katanya.

Kebaradaan garam di Lotim ini, sebagian memang didatangkan dari luar Lombok seperti Bima, dan sebagian  lagi dari  Lotim itu sendiri. Dari semua garam yang diperjual belikan itu, pihaknya masih menemukan keberadaan garam non iodium yang diperjual belikan.

Baca Juga :  Pemkab Sidak Peredaran Garam Non Iodium

Dikatakan, untuk memperlancar bisnisnya, penyelundupan garam non iodium dari luar pulau Lombok, para distrbutor dan produsen tidak lagi menggunakan kendaraan truck seperti sebelumnya.  Tapi infomasinya  kini sebagian besar menggunakan jasa penyewaan bis yang melakukan penyeberangan antar pulau. “Ini yang akan kita kroscek kebenarannya,” kata Salmun.

Selain dari luar daerah, keberadaan garam non Iodium juga didatangkan dari produsen di wilayah selatan Lotim. Dari informasi itu, pihaknya pun langsung mendatangi para produsen garam di wilayah selatan, seperti di Pijot, dan Keruak. Namun ketika didatangi, para produsen garam ini mengelak jika memperjual belikan garam non iodium.

Meski demikian, mereka pun akan melakukan pemanggilan terhadap para produsen garam untuk dilakukan pembinaan. “Temuan kita dilapangan, khusus mereka yang produksi garam akan kita panggil,” jelasnya.

Setelah selesai Sidak, selanjutnya tim akan melakukan evaluasi untuk menentukan sikap kedepan, meyangkut keberadaan garam illegal di wilayah Lotim ini. Hal itu dilakukan, agar garam yang diperjual belikan benar-benar garam yang layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Baca Juga :  Provinsi NTB Belum Mampu Produksi Garam Industri

“Selama Sidak yang dilakukan, kita telah mengamankan beberapa karung garam non iodium. Ini sebagai pertanda, bahwa oknum tertentu ternyata masih berani memperjual belikan garam non iodium,” lanjut Salmun.

Dia berharap, dari operasi  intens yang dilakukan dengan sejumlah tim yang dilibatkan, dampaknya bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat, terutama produsen, dan distributor. Mereka diingatkan agar tidak lagi memperjual belikan garam non iodium.

Selain itu, pihaknya juga akan lebih memperketat penyelundupan garam non iodium dari luar daerah, seperti Bima. Pemerintah daerah terkait, juga diingatkan lebih intensif untuk melakukan pengawasan keberadaan garam non iodium yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Sebenarnya Perda pengawasan dan pengendalaian garam non iodum bukan hanya ada di Lotim. Tapi kabupaten lain juga ada, termasuk Bima. Sekarang tinggal bagaimana kita punya hubungan kerjasama yang lebih baik. Kita harap produksi garam yang ada di daerah lain juga melakukan hal yang sama, melakukan pembinaan ke masyarakat,” tutup Salmun. (lie)

Komentar Anda