Tiga Nama Calon Sekda Disampaikan ke KASN

illustrasi

GIRI MENANG – Panitia seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon Sekda Lobar yang lolos seleksi. Tiga nama telah diserahkan ke bupati dan akan dilaporkan ke Komisi ASN.

Kabid Pengadaan, Mutasi dan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi menjelaskan setelah laporan disampaikan ke bupati, selanjutnya hasil Pansel disampaikan ke KASN. “Langsung melalui aplikasi SIJAPTI KASN sudah kita laporkan hasilnya, ” ujarnya, Minggu (27/11).

Setelah dilaporkan secara online lewat aplikasi SIJAPTI milik KASN, nanti selanjutnya BKD akan mencari waktu untuk menyampaikan dokumen secara keseluruhan.

Untuk diketahui, penetapan tiga besar berdasarkan rapat pleno tim Pansel yang kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan nomor:12/PANSEL-JPTP/XI/202. Pansel mengumumkan tiga peserta terbaik. Ketua Pansel Sekda Lobar, Dr. MA Muazar Habibi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengumumkan nama tiga besar berdasarkan hasil pleno. Tiga nama itu yakni H. Agus Gunawan, Kepala H. Ahkmad Saikhu da. H. Ilham. “Hasilnya sudah kami serahkan ke bupati melalui Kepala BKD-PSDM Lobar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Senggigi Fashion Week, Ajang promosi Tenun Lobar

Pansel dalam mengambil keputusan tentu dengan berbagai macam pertimbangan, rekam jejak, asesment, serta yang terakhir adalah makalah dan presentase “Kami mengambil keputusan tiga besar dan ketiga-tiganya memang memenuhi syarat untuk masuk tiga besar,” imbuhnya.

Muazar Habibi menegaskan bahwa sebenarnya kalau ada 5 besar, maka ke-limanya masuk kriteria. Akan tetapi, penentuan tiga besar itu telah sesuai dengan amanah Undang Undang serta aturan yang ada, yakni hanya tiga nama saja “Kita sampaikan ke bupati, bahwa dari tiga nama itu bupati berhak memilih salah satunya. Kami yakin bupati punya cara untuk memilihnya. Yang paling penting, kami dari Pansel sudah berusaha optimal memilih 3 nama terbaik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kado HUT Lobar, Dua Rumah Sakit Naik Kelas

Selanjutnya bupati akan melakukan proses lanjutan yakni dengan berkonsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah keluar rekomendasi KASN, nanti akan ada pemberitahuan ke Gubernur dan Mendagri. “Setelah itu bupati berhak melantik yang dianggap cocok,” sambungnya.

Terkait masuknya nama-nama tersebut dalam tiga besar, Muazar Habibir mengatakan bahwa para pejabat Eselon II tersebut tentu ada plus-minus dari kepemimpinan. Pun, kata dia, ketiganya mempunyai track record yang baik. “Kita serahkan ke bupati, dan kami pun ada catatan yang sudah kami serahkan ke bupati terkait tiga calon itu. Selanjutnya, hasil dan keputusan kami serahkan ke Bupati,” tutupnya.(ami)

Komentar Anda