Tesandung Kasus KONI, Kadispora Harus Dievaluasi

Ismul Hidayat (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram yang sedang diusut Kajari Mataram membuat Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) setempat terseret mengingat pengelolaan dana ada di instansi tersebut. Kadispora Kota Mataram Suhartono Toemiran dinilai sudah gagal dan patut dievaluasi.

Permintaan ini dilayangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat mengingat Kadispora sudah lama mempersulit bantuan kelompok masyarakat. ‘’Sekadar bantuan kelompok bola anak-anak disyaratkan harus izin cabor, ini sudah mempersulit orang,’’ katanya kepada Radar Lombok, Minggu (26/5).

Dana hibah KONI sebesar Rp 15,5 miliar yang sedang diusut Kejari dinilai sangat wajar karena dinas terkait sudah lama mempersulit orang yang mau memajukan olahraga. Padahal anggaran tersebut bersumber dari APBD. Dia beharap, ini terus dikawal bersama-sama karena trasparansi anggaran.

Politisi PKS menyebutkan, pembina kepegawaian sudah saatnya melakukan evaluasi jajaranya. Termasuk kadispora yang sudah banyak dinilai gagal oleh masyarakat dan cabang olahraga (cabor) banyak kecewa. ‘’Kita harapkan ini tuntas diusut dan sudah saatnya dilakukan evaluasi kinerja dari jajaran OPD tersebut yang sudah membuat kerusuhan dan tidak matang dalam pengelolaan anggaran,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Nyanyian Raden Hendra Dinilai Pembelaan Diri

Seperti diketahui, dana hibah KONI Kota Mataram selama tiga tahun dari tahun 2021 sampai 2023 dengan total Rp 15,5 miliar telah diusut Kajari Mataram. Dari 40 cabor ada 27 pengurus cabor yang sudah diminta klarifikasi oleh kajari Mataram sejak 14 Mei lalu sesuai surat perintah penyidikan Kajari Mataram nomor 02/N.2.10/Fd.1/04/2024. Seperti Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi selaku ketua Cabor Kempo dan Karate, adik Wali Kota Mataram H Novian Rosmana selaku ketua Cabor Asosiasi Futsal Kota Mataram, M Farid Ghozaly selaku bendahara KONI tahun 2021. Selanjutnya, H Hamdi Achmad cabor PSSI Kota Mataram dan H Fauzan Abdullah ketua Harian Pemanah Kota Mataram.

Selanjutnya, beberapa ketua cabor diperiksa tanggal 23 Mei yakni, Baiq Agustina Widiyawati sleaku cabor Anggar, Muhammad Ali, Caboir IBA MMA, Suhardi Gunawan  Cabor Muathai, Gusti Ayu Mahakamiati Cabor Senam, Asisten II Setda Kota Mataram Miftahurrahman selaku pembina cabor Renang.

Selain itu, ada deretan pejabat Kota sampai dewan dan pejabat KONI Kota Mataram yang pernah diklarifikasi Kajari Mataram yakni, Edi Shopian cabor Taekwondo, Dwi Sudarsono cabor pencak silat,  H Miran Cabor Tarung Drajat, dan Kasatpol PP Irwan Rahadi selaku cabor tinju. Selanjutnya anggota DPRD Kota Mataram Rino Renaldi selaku cabor Wushu, DR Hermanto cabor Krush dan Bridge, Billy Idul Islam selaku cabor Hapkido, Subakti selaku cabor Billiard, Hery F selaku cabor Bola Basket dan Bekti Sumedi cabor bulu tangkis. Sejauh ini, ada 27 cabor yang sudah diklarifikasi dari 40 cabor di Kota Mataram.

Baca Juga :  Rumah Warga Abian Tubuh Terbakar

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rachman mengatakan, kegaduhan di Dispora membuat banyak rentetan pengelolaan dana hibah tidak jelas. Bahkan, banyak cabor mengeluhkan. ‘’Sudah lama dikeluhkan kalangan anggota cabor, ini suara-suara dari bawah. Kita harapkan ini tuntas diusut,’’ katanya.

Tentunya, evaluasi terkait jajaran Dispora harus dilakukan. Karena ini, bagian dari kinerja dari OPD terkait yang selama ini dalam pengelolaan dana hibah bersama KONI Mataram. ‘’Kita sangat wanti-wanti dari awal, jangan sampai pengelolaan tidak jelas,’’ singkatnya.

Sementara itu, Kadispora Suhartono Toemiran yang dikonfirmasi melalui teleponnya tidak dibalas. Beberapa kali dilayangkan via whatshap tidak direspons meski telah dibaca. (dir)

Komentar Anda