Terlibat Narkoba, PNS DLH Lobar Diberhentikan Sementara

illustrasi

GIRI MENANG- Oknum PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat, Kusnadi, yang ditangkap di Lombok Timur terkait peredaran Narkoba beberapa waktu lalu diberhentikan sementara oleh Pemkab Lobar per 26 Mei lalu. Itu setelah Pemkab Lombok Barat menerima surat resmi status yang bersangkutan sebagai tersangka dari Polres Lombok Timur.

Kepala BKDPSDM Lombok Barat, Jamaluddin, PNS DLH Lobar ini diberhentikan sementara sejak 26 Mei lalu.” Sudah dilakukan pemberhentian sementara tertanggal 26 Mei kemarin,” ungkap Jamal kemarin (9/6).

Karena diberhentikan sementara, maka hak PNS tersebut diberikan separuh dari pengahasilan normal sambil menunggu proses persidangan hingga putusan hukum inkrah. PNS tersebut masih tetap menerima gaji setengah dari total gaji yang diterima. Nanti jika putusan pengadilan sudah keluar dan inkrah baru akan diberlakukan pemberhentian secara permanen. “Untuk sementara penghasilan diberikan setengahnya sampai menunggu putusan tetap pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka Kasus Dana KUR Fiktif

Pemberhentian ini sesuai regulasi pasal 280 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di situ diterangkan pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud dalam pasal 276 huruf c berlaku sejak PNS ditahan. Dimana pada pasal 276 huruf c PP 11 tahun 2017 itu diterangkan PNS diberhentikan sementara apabila ditahan menjadi tersangka tindak pidana.” Ini dasar kita mengusulkan pemberhentian sementara,” ungkapnya.

Untuk diketahui dalam dua bulan terakhir rentan bulan April-Mei 2022, dua oknum PNS Lombok Barat tersangkut masalah hukum. Satu PNS yang merupakan seorang guru jadi tersangka kasus pemalsuan tiket wisata, satu lagi terlilit kasus peredaran narkoba. Kasus ASN yang kedua yaitu ASN yang tersangkut kau Narkoba yang tertangkap di Lombok Timur. Untuk kasus PNS tersangkut kasus Narkoba, ini bukan yang pertama. Sehingga untuk antisipasi, Pemkab Lombok Barat akan melakukan tes urine untuk semua pegawai.

Baca Juga :  Kurniawan jadi Otak Rencana Penyerangan Aksi Terorisme

Sekda Lobar, H. Baehaqi masih menunggu laporan BKD soal oknum PNS itu. Meski demikian ia menegaskan jika pihaknya tetap menanamkan disiplin kerja dan memberikan arahan kepada para PNS untuk bekerja yang baik.(ami)

Komentar Anda