Terlibat Kasus Narkoba, NasDem belum Beri Sanksi Anggota Dewan Lobar Ini

Tarmizi (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota DPRD Lombok Barat dari Partai NasDem inisial AM sempat diamankan Polresta Mataram karena hendak membeli sabu pada Rabu (30/11). Dari tes urine, anggota DPRD Lobar asal Narmada ini positif mengkonsumsi sabu. AM pun mengaku sebagai pengguna aktif. Namun karena tak ada barang bukti sabu, maka setelah diperiksa 6×24 jam, AM akhirnya tak diproses hukum, melainkan diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk rehab jalan.

Terkait hal itu, Ketua DPD NasDem Lobar, Tarmizi, mengatakan sejauh ini belum ada sanksi dari DPP NasDem. Ditegaskannya, pemberian sanksi terhadap AM sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Pihaknya di DPD sudah menyampaikan perihal kasus narkoba yang menjerat AM itu ke DPW NasDem NTB. Lalu DPW meneruskan ke DPP. DPP selanjutnya menelaah, kemudian akan diputuskan sanksi seperti apa yang akan diberikan. “Sampai sejauh ini kita masih tunggu sanksi apa yang dijatuhkan oleh DPP,” jelas Tarmizi yang juga anggota DPRD Lobar ini kepada Radar Lombok, Kamis (15/12).

Baca Juga :  Dishub Rencanakan Perbaikan Dermaga Senggigi
Baca Juga :  Fauzan Khalid : Jatah Vaksin untuk Lobar Sangat Sedikit

Ditegaskan, pihaknya di daerah siap melaksanakan apapun menjadi keputusan DPP terkait sanksi kepada AM. Tarmizi sendiri belum tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan oleh DPP.  Namun jika mengacu kepada aturan partai, maka sanksi yang bisa diberikan mulai dari peringatan hingga dipecat dari keanggotaan partai. “Itu menjadi kewenangan dari DPP,” ungkapnya.(yan)

Komentar Anda