Terlahir Dari Keluarga Miskin, Perjuangkan Kaum Mustad’apin

ADVOKAT MUDA: Dua advokad muda, Arif Rahman dan Kumar Gauruf terlihat sedang berbahagia memegang surat keputusan yang menetapkan mereka menjadi seorang advokad (HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI), Rabu kemarin (16/11) melantik 7 orang advokad baru yang telah lulus dalam berbagai tahapan seleksi. Banyak cerita dan kisah perjuangan para advokat muda tersebut, karena rata-rata mereka terlahir dari kalangan orang yang tidak mampu.

 

 


HAERUDDIN – MATARAM


 

DUA diantara tujuh advokad baru yang dilantik oleh Wakil Ketua Peradi Nasional, Sutrisno, adalah Kumar Gauruf dan Arif Rahman. Cita-cita keduanya untuk membela rakyat miskin melalui pengabdian menjadi advokad, ternyata kini dapat direalisasikan, setelah mendapat predikat sebagai seorang advokad.

Kisah hidup mereka dapat dikatakan kurang beruntung, terlahir dari keluarga yang hanya sebagai buruh tani dan nelayan, membuat keduanya selalu berhadapan dengan berbagai problem hukum yang tidak selalu berpihak kepada kaum miskin.

Seperti diceritakan Arif Rahman, menyadari dirinya terlahir dari orang tua yang tidak berpendidikan tinggi dan rentan dengan ketidak adilan hukum, maka sejak masih duduk di bangku SMA dia sudah merindukan profesi sebagai seorang advokad. “Agar bisa memberikan bantuan hukum kepada para buruh dan rakyat miskin, sehingga tidak termarjinalkan (terpinggirkan, red),” ungkapnya kepada Radar Lombok, usai dilantik menjadi Advokad, Rabu kemarin (16/11).

Baca Juga :  Berkas SK Pelantikan Isvie Diproses Kemendagri

Laki-laki yang terlahir di Desa Batu Jai, Lombok Tengah, pada 17 Desember 1981 lalu ini menuturkan, dengan menjadi seorang advokad merupakan profesi yang mulia. Terlebih ketika nantinya mereka mampu memperjuangkan rakyat yang mencari keadilan. “Karena banyak masyarakat miskin yang terkadang dipermainkan oleh orang cerdas yang tidak mempunyai hati nurani,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kumar Gauruf, asal Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, dia mengaku terlahir dari kecil sudah menderita (miskin). Orang tua yang hanya bekerja sebagai nelayan, banyak di cemooh oleh masyarakat, terlebih orang tuanya yang tidak memiliki basic (dasar) pendidikan yang memadai. “Kalau saya dari kecil sudah menderita,” ungkapnya.

Namun dia tetap akan berikhtiar untuk tetap membela kaum mustad’apin (miskin, red), terutama yang ada di desanya, karena banyak persoalan yang membelit warganya, yang bahkan tak jarang hanya dijadikan sebagai korban. “Kalau masyarakat saya banyak yang tidak mengerti hukum, sehingga sering menjadi korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengurus MUI Kecamatan Dilantik

Ketika dilantik sebagai advokad, maka dia pun menyambut penuh semangat, dan tak terasa air mata kebahagiaan pun menetes. Dalam hati dia berjanji untuk selalu bersama rakyat, dan mengedepankan kode etik dan sumpah yang telah dilakukan. ”Sumpah itu merupakan sebuah amanah besar yang harus saya pertanggung jawabkan di dunia hingga akhirat,” tekadnya.

Untuk diketahui, sebelumnya telah dilaksanakan pelantikan advokad bertempat di Pengadilan Tinggi (PT) NTB, Rabu kemarin (16/11), yang ditandai dengan pengambilan sumpah advokad, sekaligus acara persidangan terbuka yang dilakukan oleh Ketua PT NTB, H. Amiryat, yang disaksikan, serta dilantik langsung oleh Wakil Ketua Peradi Nasional, Sutrisno, SH. M.Hum.

Adapun ke 7 orang yang di lantik menjadi advokad baru tersebut, diantaranya adalah Arif Rahman Abadi, Kumar Gauruf, Muhammad Zihan Febriza, Erwin Endomora, Mokhammad Khoirul, Renno Yoga Prasetya, dan Suratman. (*)

Komentar Anda