Terbebani Utang Besar, Pemprov Disarankan Coret Program Tidak Strategis dan Politis

Ruslan Turmuzi (dok)

MATARAM–Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar mencoret berbagai program yang tidak strategis dan hanya bersifat politis maupun program yang tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Anggaran untuk program yang dicoret ini bisa alihkan bagi pembayaran utang Pemprov NTB. Dengan besarnya utang yang harus dibayarkan Pemprov NTB di tahun anggaran 2022, membuat APBD NTB jadi sangat tidak sehat. Dia lalu menjelaskan kewajiban pemprov pada tahun anggaran 2021 senilai Rp 685.054.098.771. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 404.273.779.269,43 miliar atau 143,98 persen dari total kewajiban tahun anggaran 2020 sebesar Rp 280.780.501,570. ” Ada peningkatan utang sebesar Rp 404 miliar. Ini kewajiban harus dibayarkan pemprov tahun ini,” kata politisi PDIP di kantor DPRD NTB, kemarin.

Dia membeberkan, diantara perusaknyebab  peningkatan kewajiban utang yang harus dibayarkan oleh Pemprov di tahun anggaran 2022 ini yakni saldo utang bunga atas pinjaman Pemprov NTB pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) per 31 Desember 2021 senilai Rp 1.160.625.000.

Lalu ada utang beban yang timbul akibat beban/jasa yang sudah dimanfaatkan tetapi belum dilakukan pembayaran. Utang beban per 31 Desember 2021 senilai Rp 161.399.370.167 mengalami peningkatan sebesar Rp 109.193.136.488 dari saldo utang beban per 31 Desember 2020 senilai Rp 52.206.233.679. Dia kemudian menyebut diantara utang beban itu yaitu utang beban transfer ke pemerintah kabupaten/kota yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan.” Ini adalah sharing pajak yang wajib ditransfer pemprov ke kabupaten/kota. Sementara uang sudah digunakan pemprov, sedangkan hak kabupaten/kota belum ditransfer,” ucap anggota Banggar DPRD NTB tersebut.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Harum Cup Dilanjutkan

Utang jangka pendek lainnya per 31 Desember 2021 senilai Rp 332.971.950.907. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 107.119.858.907 dibandingkan dengan utang jangka pendek lainnya per 31 Desember 2020 senilai Rp 225.852.092.001. Utang jangka pendek lainnya terdiri dari utang pengadaan aset tetap, utang pengadaan jasa barang/jasa (BLUD) dan utang pengadaan barang/jasa (barang yang diserahkan masyarakat atau hibah).

Kemudian, utang kepada lembaga keuangan bukan bank tahun 2021 senilai Rp 187.500.000.000. Ini merupakan pinjaman Pemprov NTB kepada PT Sarana Multi Infrastruktur untuk penanganan Ekonomi Nasional (PEN) daerah sesuai perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur NTB dengan Direktur PT SMI per tanggal 31 Agustus 2021.
” Jumlah utang pemprov relatif besar di tahun anggaran 2022 ini dipastikan akan membebani APBD. Tentu beban utang ini akan membuat APBD kita tidak sehat,” paparnya.

Baca Juga :  Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Asal Gerindra Tinggal Selangkah

Adapun sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 terealisasi senilai Rp 84.156.506.495,75. Dibandingkan 2020 senilai Rp 119.812.846.687,05 maka pengalami penurunan senilai Rp 35.656.340.191,30. Rincian silpa tersebut yaitu kas di daerah sebesar Rp 5.335.867.447,29, kas di BLUD senilai Rp 78.024.158.954,44, kas di bendahara dana BOS sebesar Rp 799.364.898,02 serta kas lainya Rp 1.510.370.708,02. ”
” Relatif dana silpa ini tidak bisa diotak-atik. Yang bisa diotak- atik adalah dana kas di daerah sebesar Rp 5 miliar. Tetapi itu sangat jauh dari cukup,” ungkapnya.

Dengan sisa masa jabatan yang tinggal satu tahun lagi, dipastikan pemerintahan Zul-Rohmi akan mewarisi utang bagi pemerintahan berikutnya.” Dengan kondisi utang besar ini, berakhirnya pemerintahan Zul-Rohmi akan meninggalkan utang. Ini akan jadi sejarah di NTB, pemerintahan Zul-Rohmi menyisakan utang,” pungkasnya.(yan)

Komentar Anda