Tega, Yatim Dipungut Biaya Seragam

ADUAN: Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nyayu Ernawati menerima aduan orang tua terkait biaya seragam sekolah. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Pendaftaran ulang siswa baru di Kota Mataram mengundang banyak masalah. Beberapa sekolah  diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus jual beli seragam khas sekolah. Hal ini ditemukan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nyayu Ernawati di salah satu sekolah di Kota Mataram.

   Nyanyu menyebutkan, pelaksanaan PPDB setiap tahun selalu menuai masalah. Termasuk dalam praktik jual beli seragam sekolah yang selalu memberatkan orang tua siswa. Di tengah kondisi ekonomi lagi sulit, masih ada sekolah yang minta pembayaran seragam dengan harga yang cukup fantastis. ‘’Ada aduan dari warga di Ampenan, untuk masuk SMP 3 Mataram, dia harus bayar uang seragam Rp 1,3 juta. Ini anak yatim piatu, tega sekali. Padahal dalam aturan tidak ada keharusan siswa membeli seragam,’’ kesalnya kepada Radar Lombok, Senin (5/7).

Baca Juga :  Eksekutif Diminta Lengkapi Draf Perda RTRW

   Kondisi ini sangat miris karena selama ini tidak menutup kemungkinan sekolah lain juga melakukan hal yang sama. Padahal, sejak awal dinas pendidikan sudah diberikan peringatan agar tidak melakukan pungutan maupun pemberatan pada siswa untuk membeli seragam sekolah.

   Nyayu menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat koordinasi dengan dinas pendidikan sejak awal PPDB, sekolah dilarang jual beli seragam. Kalangan siswa boleh tidak membeli ketika ada kerabat atau tetangga yang pernah sekolah di tempat mendaftar. ‘’Jadi tidak ada keharusan mereka harus membeli seragam baru. Karena kondisi saat ini, ekonomi masih lesu. Orang tua serba sulit,’’ tegasnya.

   Aduan tersebut sudah disampaikan kepada Kadis Pendidikan Kota Mataram HL Fatwir Uzali. Ia secara langsung meminta dinas terkait untuk bertindak tegas, karena sekolah-sekolah sudah sejak awal dilarang menjual seragam.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

   Melalui telepon, Kepala Dinas Pendidikan HL Fatwir Uzali menerima laporan dari DPRD Kota Mataram. Ia menyebutkan akan memberikan tindakan ke kepala sekolah terkait dengan pungutan biaya seragam tersebut. ‘’Kita terima informasi tersebut untuk segera disikapi,’’ katanya.

   Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi juga memberikan warning kepada semua sekolah untuk sementara tidak membebankan orang tua. Apalagi, di tengah kondisi pandemi ekonomi saat ini masih lesu saat ini. ‘’Kita sudah ingatkan kepala Dinas untuk tidak macem-macem saat ini,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda