Tapping Box di RSUD Kota Mataram Diduga Sengaja Dirusak

Tapping Box di RSUD Kota Mataram Diduga Sengaja Dirusak
CURANG : Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram temukan kecurangan pengelolaan parkir RSUD Kota Mataram. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Tapping Box di RSUD Kota Mataram dirusak. Alat ini dipasang oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.

Kepala Badan Keuangan   Daerah (BKD) Kota Mataram HM. Syakirin Hukmi mengatakan, setelah melakukan pengecekan, alat yang terpasang sudah dilepas. Pihak ketiga yang mengelola telah diberikan teguran, namun tidak ada respon. Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak manajemen RSUD Kota Mataram terkait dengan sistem kontrak mereka. “ Sudah ditemukan  upaya tidak jujur, sistem yang telah ditetapkan  tidak masuk.  Sementara  hasil uji petik selama ini cukup signifikan peningkatannya,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (20/2).

Baca Juga :  Mengikuti Pelayanan ‘Home Care’ RSUD Kota Mataram

Upaya kecurangan dari pihak ketiga ditemukan. Penerapan secara manual dilakukan. Tidak ada sistem tiket diberlakukan. Bahkan tombol sudah rusak.

Dikatakan Syakirin, pihaknya telah menerjunkan empat pegawai turun melakukan uji petik terkait dengan etika tidak baik perusahaan tersebut. “ Kami sedang bicarakan dengan manajemen rumah sakit. Dari segi pendapatan saya akan tetap tongkrongi. Pemkot tidak ingin pendapatan berkurang,’’ tegasnya.

Dengan kasus ini, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke RSUD Kota Mataram apakah akan ada penghentian kerjasama atau tidak. Yang paling memungkinkan pemutusan kontrak sehingga tidak ada lagi kecurangan yang dilakukan. “Kita juga gandeng Kajari Mataram untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Baca Juga :  Pengunjung Keluhkan Areal Parkir RSUD Mataram

Upaya ini untuk melampui target yang telah ditetapkan tahun 2018 untuk pajak parkir sebesar Rp 2,2 miliar dari 72 titik. Ada beberapa titik yang tidak dikenakan seperti RSJ Provinsi NTB.

Terpisah, Direktur RSUD Kota Mataram dr. HL. Herman Mahaputra mengatakan, untuk pengelolaan parkir dengan pihka ketiga akan dilakukan evaluasi. Pihak BKD telah menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi ke pihak ketiga. “ Selama ini urusan parkir tetap pihak ketiga,  kita lihat kontraknya. Kalau mereka berbuat curang bisa diputus kontrak,” katanya.(dir)

Komentar Anda